JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor komoditas memberikan sinyal perlunya reformasi mendasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di masa depan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pungutan ekspor yang sebelumnya dilakukan oleh DJBC, nantinya dapat dialihkan melalui BUMN ekspor tersebut dengan sistem yang terintegrasi.
Dengan kata lain, Bea Cukai hanya akan melakukan pengawasan dan didorong untuk memakai ekosistem digital berbasis Artificial Intelligence (AI).
Luhut menjelaskan, reformasi terhadap Bea Cukai merupakan hal yang mungkin dilakukan di tengah pembentukan badan ekspor komoditas.
Hal tersebut menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera diganti apabila tidak mampu melakukan perbaikan.
"Kalau memang nanti tidak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau, tugasnya Bea Cukai ada, tetapi semua tugasnya AI," kata dia usai acara Seminar ASEAN Regional Economics Outlook and Fiscal Policy, Senin (25/5/2026).
Ia menyoroti, saat ini penting untuk menjadikan AI sebagai partner dalam semua bidang.
Sebagai contoh, Luhut menceritakan China saat ini telah menghapus puluhan bidang studi untuk fokus pada pengembangan AI.
Salah satu jurusan yang memiliki reputasi baik di Indonesia seperti metalurgi juga termasuk dalam jajaran program studi yang dihapus.
"Metalurgi yang kita dulu bangga-banggakan, dihilangkan. Saya kaget dengarnya, kenapa? Mereka fokus pakai AI," imbuh dia.
Mengurangi kecurangan ekspor
Luhut menekankan, perbaikan di Bea Cukai merupakan suatu hal yang bisa saja terjadi.
"Ya nanti saya pikir, mau apa Bea Cukai, apa perlu ada reformasi? Ya kenapa tidak kalau nanti ada badan ini (Danantara Sumberdaya)," terang dia.
Luhut sendiri percaya dengan adanya sistem berbasis AI akan membuat kinerja pelaporan ekspor dan impor menjadi lebih transparan.
"Karena itu tidak bisa dibohongi, yang intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang," ungkap Luhut.
Luhut juga menyoroti, pertemuan orang ke orang tetap berpotensi menimbulkan masalah meskipun telah dilandasi dengan pakta integritas.
Ia berharap dengan ekosistem yang dibangun, pihaknya akan dapat mengurangi kecurangan dan meningkatkan penerimaan negara.
Pengawasan ekspor berbasis teknologi
DEN memang telah mengusulan penggunaan sistem berbasis teknologi untuk mengelola data ekspor impor sumber daya alam (SDA).
Luhut berpandangan, hal ini mengingat banyaknya transfer pricing atau kebijakan penetapan harga transaksi antar perusahaan afiliasi yang terjadi di Indonesia.
Untuk itu, Luhut telah mengusulkan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara) dalam Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Kita gunakan juga Simbara, traceabillity sudah ada, dengan badan ini memakai sistem itu, dan itu link langsung ke National Single Window," ucap dia.
"Orang tidak akan bisa lari dari situ," timpal Luhut.
Penggunaan Simbara tingkatkan penerimaan negara
Menurut Luhut, penggunaan Simbara dapat meningkatkan penerimaan negara hingga 40 persen.
Ia menambahkan, perbaikan akan selalu dilakukan untuk dapat mengoptimalisasi sistem tersebut.
Usulan tersebut juga dinilai lebih efisien karena tidak adanya biaya yang dikeluarkan.
"Anak-anak muda Indonesia sampai hari ini bisa membuat software-nya, dan itu kreasi putra-putri Indonesia," ungkap dia.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, teknologi pemeritah atau Government Technology (Govtech) berbasis Artificial Intelligence (AI) akan banyak membuat penyederhanaan sistem.
"Dan akan mengurangi korupsi," ucap dia.
Pungutan ekspor dilakukan DSI
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan, menyebut pungutan ekspor (PE) dan bea keluar ekspor sumber daya alam (SDA) strategis bakal ditanggung PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Pungutan ekspor, bea keluar, ya kalau selama ini kan dikenakan ke eksportir. Artinya nanti kalau sudah sepenuhnya oleh PT DSI, ya otomatis PT DSI,” kata Busan saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Busan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk sementara terdapat tiga komoditas SDA strategis yang harus diekspor melalui PT DSI. Ketiganya adalah produk kelapa sawit, batubara, dan paduan besi (ferro alloy).
Meski ekspor menjadi satu pintu, kata Busan, aturan yang berlaku dalam kegiatan ekspor tidak berubah.
Persyaratan ekspor, kewajiban eksportir memenuhi domestic market obligation (DMO), dan lainnya tetap berlaku. Izin ekspor juga tetap dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Jadi sifatnya hanya yang ekspor dari pihak swasta yang selama ini kemudian berubah menjadi PT DSI, itu saja,” ujar Busan.
Menurut dia, Kemendag tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), ketentuan terkait ekspor satu pintu melalui PT DSI.
Presiden Prabowo minta perbaikan Bea Cukai
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mengganti pimpinan Bea Cukai jika dinilai tidak mampu bekerja cepat dan responsif.
Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat memberi arahan mengenai pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia meminta Kementerian Keuangan bertindak tegas apabila pimpinan Bea Cukai tidak mampu memperbaiki institusi tersebut.
“Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·