Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan maraknya praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam (SDA) yang memicu kebocoran besar pada penerimaan negara. Guna mengatasi persoalan ini, Luhut menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru khusus ekspor bernama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, komoditas strategis nasional dinilai memerlukan pengawasan ketat agar devisa hasil ekspor tidak lari ke luar negeri. Luhut mendorong agar operasional BUMN baru tersebut langsung diintegrasikan dengan platform digital pengawasan milik pemerintah.
"Sumber daya alam, saya kira itu besar sekali, memang transfer pricing sangat banyak," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Pengusulan integrasi sistem pengawasan ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani. Langkah tersebut bertujuan agar sistem pemantauan terhubung langsung dengan kementerian terkait.
"Sudah saya usulkan tadi malam juga kepada Rosan untuk disampaikan kepada Presiden, kita gunakan juga Simbara yang fleksibilitasnya sudah ada dengan badan ini memakai sistem itu, dan itu link langsung ke tempatnya Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua, yaitu National Single Window. Jadi sudah bisa bangun sistem itu, dan orang tidak akan bisa lari dari situ," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) merupakan platform digital terintegrasi yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Lembaga National Single Window, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Platform ini mengelola komoditas tambang seperti batu bara, nikel, timah, emas, dan tembaga, serta memiliki fitur automatic blocking system (ABS) untuk menindak pelanggar aturan ekspor.
"Contoh yang sudah jalan ya, di batu bara itu dia harus memenuhi tujuh kriteria sejak dia dikeluarkan license-nya. Dia sudah harus melaporkan berapa cadanganmu, berapa kalorimu, di mana tempatmu, berapa kau mau ekspor, dan seterusnya. Itu semua terintegrasi," papar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Melalui integrasi ini, seluruh proses pengecekan pembayaran pajak dan royalti akan berjalan cepat melalui mekanisme Single Window. Sistem digital ini juga didesain kaku agar tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun demi menegakkan kepatuhan para pengusaha tambang.
"Jadi kau bayar pajak, kau bayar royalti, begitu kau mau ekspor, itu oleh kantornya tadi, Single Window ini akan cek, dan itu semua terintegrasi dengan cepat. Kalau kau belum bayar royalti, ya sudah, tak, nggak bisa. Kamu nggak akan bisa diancam oleh siapa saja. Jadi mau tentara, mau polisi, mau siapa saja, tidak bisa mempengaruhi sistem ini. Dia harus mulai dari nol. Nah, itu yang harus kita awasi ramai-ramai," jelas Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Penerapan Simbara pada sektor batu bara saat Luhut masih menjabat sebagai Menko Marves diklaim telah berhasil memangkas tingkat kebocoran penerimaan negara hingga mencapai 40 persen. Luhut meyakini kehadiran BUMN ekspor baru bentukan Presiden ini akan mampu menyelamatkan devisa negara dalam jumlah yang jauh lebih besar.
"Saya tidak tahu berapa angkanya, nominalnya, tapi yang saya sampaikan, yang saya bisa katakan karena saya sudah mengerjakan ini waktu Menko Marves, Simbara untuk batu bara kan sudah kita kerjakan, itu saya kira menghemat sampai 40%. Tapi sekarang dengan pembentukan BUMN ekspor oleh Presiden yang lebih jelas seperti ini, saya kira angkanya akan cukup besar itu," terang Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·