Mahkamah Partai Gerindra Sidang Ahmad Syahri Terkait Aksi Main Game

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjadwalkan persidangan terhadap Ahmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB. Langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman Syahri yang sedang bermain game dan merokok di tengah rapat kedewanan.

Proses persidangan tersebut akan berlangsung di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra di Jakarta. Dilansir dari Detikcom, partai berlambang kepala garuda ini berencana untuk langsung memberikan kepastian status kadernya pada hari yang sama.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan konfirmasi mengenai pelaksanaan agenda penegakan disiplin partai tersebut.

"Iya benar, sidang akan digelar hari ini," kata Habiburokhman, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Habiburokhman menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan tidak akan ditunda setelah pemeriksaan dilakukan.

"Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga," ucap Habiburokhman.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani pelanggaran etika ini, unsur pimpinan majelis dipastikan akan hadir secara langsung dalam persidangan.

"Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai," imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah Syahri terekam kamera sedang memainkan game 'Clash of Clans' (CoC) di dalam ruangan berpendingin udara (AC) Gedung DPRD Jember. Tindakan tersebut memicu kritik publik karena dilakukan saat forum sedang membahas persoalan krusial mengenai penanganan stunting.