Mantan istri Andre Taulany dilaporkan atas dugaan penganiayaan ART

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin kepada seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Bintaro.

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi di Jakarta, Rabu.

Joko mengatakan laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial H pada Selasa (28/4) dan penganiayaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 29 April 2026.

Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Joko Adi menyebut laporan yang diterima masih dalam tahap awal sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci.

“Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” ucapnya.

Ia menambahkan korban dalam kasus tersebut berjumlah satu orang.

Terkait alat bukti, pihak kepolisian menyebut kemungkinan sudah ada hasil visum, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan belum dapat menyampaikan jadwal pemeriksaan maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan.

“Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi,” kata dia.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.