Memanfaatkan 4 kapal sitaan

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Memanfaatkan 4 kapal sitaan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalihfungsikan empat kapal barang bukti kejahatan dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk dimanfaatkan nelayan dan pengawasan pada April 2026.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.