Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap temuan berbagai kasus penyelewengan dalam pelaksanaan Program Magang Nasional 2026 di Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026). Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian jam operasional serta penempatan jenis pekerjaan yang tidak sejalan dengan latar belakang kompetensi para peserta magang.
Dilansir dari Detik Finance, pemerintah menemukan adanya praktik eksploitasi di mana peserta magang diperlakukan layaknya pekerja penuh waktu. Selain itu, banyak lulusan sarjana yang justru diberikan beban kerja administratif ringan yang tidak relevan dengan kualifikasi pendidikan mereka.
"Misalnya jam kerja, padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua, ketika kita memilih itu kan, oh ini memang perusahaannya butuh karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, tahunya pekerjaannya lebih kepada resepsionis dan seterusnya," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons temuan ini dengan melayangkan teguran keras hingga langkah pemutusan kerja sama. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berat kini telah masuk dalam daftar hitam otoritas ketenagakerjaan.
"Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan," ungkap Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna memperbaiki sistem pemantauan peserta magang pada gelombang berikutnya. Kemnaker menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga standar kualitas pelatihan kerja agar tujuan peningkatan keterampilan dapat tercapai.
"Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," ucap Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Meski terdapat kendala, sejumlah peserta dilaporkan telah berhasil terserap langsung sebagai tenaga kerja tetap di berbagai sektor industri. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema sertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna memberikan pengakuan formal atas keahlian peserta.
"Besok kita umumkan kepada para peserta magang apa skema-skema sertifikasi yang mereka bisa ambil, ada di mana saja, ada yang juga kita berikan kepada mereka penyiapan untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi selesai batch 1-nya, tidak kemudian selesai, mereka bubar. Kami di Kemnaker mengawal sertifikasi selama 1-2 bulan ini ke depan," pungkas Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Program Magang Nasional 2026 Batch 1A telah resmi berakhir pada 19 April 2026, disusul oleh Batch 1B yang tuntas pada 23 April 2026. Pelaksanaan sertifikasi profesi bagi alumni program ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan sebelum pembukaan gelombang kedua diumumkan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·