Kementerian Perdagangan mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 dengan memanggil platform e-commerce dan penjual pada Selasa, 26 Mei 2026. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk menyelaraskan regulasi mengenai perdagangan melalui sistem elektronik, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin (25/5/2026).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur perizinan, periklanan, serta pengawasan pelaku usaha digital ini tengah memasuki proses penyelarasan akhir.
"(Permendag) e-commerce itu (tahap) harmonisasi, minimal satu lagi minggu ini. Harmonisasi kan baru berapa kali," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Pertemuan dengan para pelaku industri dan penjual daring diagendakan demi menyamakan visi antara regulator serta pelaku usaha digital.
"Ya mudah-mudahan. Besok saya juga ketemu ya, saya besok ketemu dengan seller. Nah besok saya ketemu. Besok pagi," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Revisi aturan ini dirancang pemerintah untuk memberikan perlindungan yang seimbang bagi konsumen, pemilik platform digital, maupun para pelaku usaha yang berjualan di marketplace.
"Ekosistem e-commerce-nya juga harus bagus karena menyangkut seller-nya, menyangkut platformnya, dan menyangkut konsumen. Jadi, tiga-tiganya itu harus dilindungi. Dari sisi seller-nya juga harus dilindungi. Dari sisi platformnya juga, dan juga harus sisi konsumennya," tambah Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Sebelumnya, fokus utama dari perubahan regulasi perdagangan elektronik ini bertumpu pada aspek perlindungan masyarakat sebagai konsumen sekaligus keberpihakan terhadap komoditas lokal.
"Jadi, ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Kementerian Perdagangan kini juga intensif berkoordinasi dengan Kementerian UMKM demi memastikan regulasi baru ini terintegrasi dengan baik.
"Secara proses selalu bersamaan karena memang selalu berkomunikasi. Jadi kalaupun ada, itu akan saling melengkapi. Kita kan secara umumnya, jadi mengenai ekosistemnya tadi," imbuh Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·