Mendagri Dorong Pemda Sumut Salurkan Dana ke Aceh, Percepat Penanganan Bencana

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara yang relatif aman dari dampak bencana untuk mengalokasikan sebagian dana mereka ke wilayah Aceh yang mengalami kerusakan parah. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito menjelaskan bahwa beberapa daerah di Sumatera Utara, meskipun tidak terdampak signifikan oleh bencana, tetap menerima dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mengimbau agar daerah-daerah tersebut dapat menyalurkan sebagian dana mereka sebagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada wilayah Aceh yang lebih membutuhkan, khususnya dalam upaya percepatan penanganan dampak bencana.

Sebagai contoh, Tito menyebutkan Kota Medan yang menerima anggaran sekitar Rp565 miliar dan Deli Serdang sekitar Rp493 miliar. Menurutnya, sebagian dari dana tersebut dapat disalurkan melalui mekanisme hibah antar daerah. Daerah lain seperti Simalungun, yang mendapatkan Rp412 miliar, dan Asahan, yang menerima Rp261 miliar, juga diharapkan dapat berkontribusi membantu wilayah Aceh.

"Saya kemudian Zoom meeting, mengimbau kepada delapan daerah yang ada di Sumatera Utara yang terdampak sedikit dan ada yang tidak terdampak, hanya dua, yang lainnya nggak terdampak sama sekali tapi dapat uang tambahan. Nah, ini yang saya dorong, tolonglah kemanusiaan," kata Tito.

Tito juga mencontohkan beberapa daerah di Aceh yang sangat membutuhkan bantuan, seperti Aceh Utara, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Ia mengungkapkan bahwa daerah-daerah tersebut mengalami dampak bencana yang cukup berat. Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah di Sumatera Utara yang tidak terlalu terdampak dapat membantu daerah-daerah tersebut.

Tito menambahkan bahwa langkah ini telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Ia menyebutkan bahwa mereka tidak keberatan dan akan melakukan mekanisme hibah untuk menyalurkan bantuan ke Aceh. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mempercepat penanganan dampak bencana di Aceh. Pemerintah pusat berharap dukungan dari semua pihak agar kebijakan ini dapat berjalan optimal.

"Inilah yang kami sampaikan kepada seluruh kepala daerah yang delapan ini di Sumut, dan juga di Aceh, agar mereka melakukan mekanisme hibah ini," ujar Tito.