Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menginstruksikan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak untuk segera menuntaskan penanganan kasus penyalahgunaan teknologi deepfake oleh mahasiswa berinisial RY yang merugikan sejumlah mahasiswi. Langkah koordinasi ini diambil pada Jumat (15/5/2026) guna menjamin perlindungan terhadap para korban dari tindakan pelecehan berbasis digital tersebut.
Dilansir dari Detikcom, Brian menekankan pentingnya aspek objektivitas dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kampus di Kalimantan Barat tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merusak privasi dan martabat mahasiswa melalui teknologi kecerdasan buatan (AI) merupakan persoalan yang sangat mendasar bagi lingkungan akademik.
"Sejak Senin kemarin, kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Tanjungpura untuk memastikan penanganannya berjalan cepat, objektif, dan mengutamakan perlindungan bagi korban," ujar Brian, Mendiktisaintek.
Pejabat kementerian tersebut memandang insiden ini sebagai ancaman serius terhadap keamanan ruang belajar di perguruan tinggi. Penegasan ini disampaikan untuk mencegah adanya pembiaran terhadap praktik yang merendahkan martabat manusia di lingkungan pendidikan.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merendahkan atau mempermalukan orang lain, termasuk melalui penyalahgunaan teknologi digital dan AI," jelas Brian, Mendiktisaintek.
Brian memberikan apresiasi atas respons institusi yang segera melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dalam mengusut perkara ini. Meskipun teknologi AI memiliki peran besar dalam riset, pemanfaatannya harus tetap selaras dengan etika dan rasa empati agar tidak menjadi senjata yang melukai orang lain.
"Ke depan, saya mendorong seluruh perguruan tinggi untuk semakin memperkuat literasi etika digital, keamanan digital, serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan kekerasan berbasis digital di lingkungan kampus," imbuh Brian, Mendiktisaintek.
Berdasarkan informasi dari Detikcom, salah satu korban berinisial S menjelaskan bahwa aksi RY terungkap secara tidak sengaja saat pelaksanaan praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba pada pekan lalu. Rekan pelaku yang meminjam ponsel untuk kepentingan dokumentasi justru menemukan simpanan gambar tidak senonoh di galeri perangkat tersebut.
"Pas buka galeri, temannya heran kok banyak muka orang yang dia kenal. Pas dicek ternyata banyak sekali foto-foto tidak senonoh yang sudah diedit pelaku," kata S, Mahasiswi Korban.
Pihak universitas melalui Satgas PPKPT mengonfirmasi bahwa seluruh prosedur investigasi internal telah diaktifkan secara mendalam. Selain memproses laporan secara administratif, pihak kampus telah mengambil tindakan tegas terhadap status akademik terlapor.
"Sudah ditangani dan sedang dalam proses," kata Emilya Kalsum, Ketua Satgas PPKPT Untan.
Keputusan administratif diambil untuk menjamin kenyamanan seluruh mahasiswa di lingkungan fakultas selama proses pemeriksaan berlangsung. Penghentian sementara aktivitas akademik terlapor menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang aman bagi para penyintas.
"Dalam rangka pelaksanaan proses investigasi serta penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas agar menghentikan sementara perkuliahan," kata Emilya Kalsum, Ketua Satgas PPKPT Untan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·