Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menolak usulan pemindahan posisi gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian KRL menyusul kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi pada Senin (27/4) malam, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kebijakan penempatan gerbong khusus di ujung rangkaian saat ini dinilai sudah tepat untuk menjamin keamanan penumpang. Dudy menegaskan bahwa aspek keselamatan bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api merupakan prioritas utama pemerintah tanpa memandang perbedaan gender.
"Keselamatan kita tidak mengenal atau membedakan gender. Jadi, penempatan gerbong untuk wanita, baik di depan maupun di belakang, untuk memudahkan juga memberikan kenyamanan," kata Dudy, Rabu (29/4/2026).
Menhub memberikan penjelasan teknis bahwa posisi di ujung rangkaian bertujuan mencegah mobilisasi penumpang lain yang dapat mengganggu privasi. Jika diletakkan di tengah, potensi penumpang pria melintasi area khusus tersebut menjadi lebih besar sehingga fungsi proteksi bagi wanita menjadi tidak efektif.
"Kalau di tengah penumpang kan bisa bergeser dari depan ke belakang. Tapi kalau di belakang, penumpang tidak bisa berlalu-lalang. Jadi kalau mereka di situ, itu untuk mencegah kalau misalnya ada yang melakukan hal yang tidak baik," ujarnya.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin memberikan penegasan senada bahwa perusahaan tetap berkomitmen pada standar keselamatan yang sama untuk seluruh kategori penumpang. Ia menyebut penempatan di ujung rangkaian telah melalui kajian berbagai aspek keamanan di lingkungan stasiun dan kereta.
"Kita tidak membedakan, dari tingkat keselamatan tidak kita bedakan antara gender perempuan dan gender laki-laki," ujar Bobby.
Menurut Bobby, ada tiga alasan utama mempertahankan posisi gerbong di ujung rangkaian, yakni pencegahan pelecehan seksual, kemudahan akses bagi perempuan, dan faktor pengawasan keamanan. Area ujung rangkaian disebut lebih terjangkau oleh petugas pengamanan yang berjaga di setiap sisi kereta.
"Selama ini kami melakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek. Aspek pertama adalah supaya tidak terjadi yang namanya harassment. Kedua adalah memberikan kemudahan akses untuk para perempuan. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena itu kan lebih dekat dengan petugas keamanan dari ujung ke ujung. Jadi untuk sementara aspek itu yang kita gunakan," ucapnya.
Wacana pergeseran gerbong ini sebelumnya digulirkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Usulan tersebut disampaikan saat ia mengunjungi korban tabrakan kereta di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4/2026).
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·