Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi usulan pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian KRL menyusul insiden kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada Selasa (27/4) malam. Dilansir dari Detik Finance, Menhub menegaskan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh penumpang.
Dudy menjelaskan bahwa penempatan gerbong wanita di ujung depan dan belakang rangkaian bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta kenyamanan bagi penumpang perempuan.
"Keselamatan kita tidak mengenal atau membedakan gender. Jadi penempatan gerbong untuk wanita, baik di depan maupun di belakang, untuk memudahkan juga memberikan kenyamanan," kata Dudy, Menteri Perhubungan.
Ia menambahkan bahwa posisi di ujung rangkaian efektif untuk membatasi pergerakan penumpang lawan jenis agar tidak melintasi area khusus tersebut.
"Kalau di tengah penumpang kan bisa bergeser dari depan ke belakang. Tapi kalau di belakang, penumpang tidak bisa berlalu-lalang. Jadi kalau mereka di situ, itu untuk mencegah kalau misalnya ada yang melakukan hal yang tidak baik," ujar Dudy, Menteri Perhubungan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan dukungan senada dengan menekankan bahwa standar keamanan perusahaan berlaku setara bagi semua pengguna jasa tanpa memandang gender.
"Kita tidak membedakan, dari tingkat keselamatan tidak kita bedakan antara gender perempuan dan gender laki-laki," ujar Bobby, Direktur Utama KAI.
Pihak manajemen KAI memaparkan bahwa terdapat tiga alasan utama dalam mempertahankan skema pemisahan gerbong di ujung rangkaian, yakni pencegahan pelecehan, kemudahan akses, dan pengawasan keamanan yang lebih intensif.
"Selama ini kami melakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek. Aspek pertama adalah supaya tidak terjadi yang namanya harassment. Kedua adalah memberikan kemudahan akses untuk para perempuan. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena itu kan lebih dekat dengan petugas keamanan dari ujung ke ujung. Jadi untuk sementara aspek itu yang kita gunakan," ucap Bobby, Direktur Utama KAI.
Sebelumnya, usulan terkait perubahan posisi gerbong ini dilontarkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat mengunjungi korban kecelakaan di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4/2026).
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah, Menteri PPPA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·