Menkeu Purbaya Optimistis PT Danantara Sumberdaya Indonesia Dongkrak Pendapatan Negara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah memproyeksikan pembentukan Badan Usaha Milik Negara ekspor baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia mampu meningkatkan pendapatan negara melalui penguatan tata kelola komoditas sumber daya alam. Langkah strategis ini dirancang untuk menutup celah praktik kurang bayar pajak pada aktivitas pengiriman logistik ke luar negeri.

Kehadiran perusahaan pelat merah tersebut diklaim tidak akan mengubah regulasi perpajakan yang sudah berjalan, melainkan berfungsi mengoptimalkan pengawasan ekspor. Kebijakan ini dijadwalkan memulai masa transisi pada Senin, 1 Juni 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa seluruh ketentuan instrumen fiskal terhadap komoditas ekspor sumber daya alam tetap berlaku secara normal. Evaluasi berkala akan terus dilakukan otoritas keuangan guna memantau efektivitas kinerja badan baru ini terhadap kas negara.

"Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income yang lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan potong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," kata Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Kementerian Keuangan juga bersiap mengambil tindakan tegas dan peninjauan mendalam jika dalam pelaksanaannya badan usaha ekspor tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi kas negara. Pembuktian performa perusahaan akan didasarkan pada pembandingan data dan rekam jejak yang telah dihimpun pemerintah.

"Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya, ada apa? Harusnya kan naik dari pengalaman atau data-data yang ada sekarang, yang kita miliki sekarang," ucap Purbaya.

Hingga saat ini, proyeksi nominal mengenai total potensi penambahan devisa dan penerimaan negara secara spesifik dari pembentukan entitas ini masih dalam tahap pengkajian. Kalkulasi mendetail baru dapat diperoleh secara akurat setelah operasional kebijakan di lapangan bergulir.

"Sudah dihitung belum potensi penerimaan negaranya? Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ucap Purbaya.

Pada fase awal implementasi, para pelaku usaha di sektor komoditas tertentu seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi diwajibkan untuk melakukan pelaporan aktivitas perdagangan luar negeri mereka melalui badan ini. Pemerintah menjadwalkan peninjauan performa pertama dalam beberapa bulan ke depan.

"Yang jelas DSI ini akan dimonitor, setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang, baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," tutur Purbaya.