Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menginstruksikan pengusutan tuntas terhadap dugaan praktik penipuan asmara atau love scamming yang melibatkan 145 narapidana di Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung, pada Senin (11/5/2026).
Kasus yang diproses oleh Polda Lampung ini mencuat setelah tim intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menemukan adanya peredaran ratusan ponsel di dalam rutan. Dilansir dari Detikcom, pengungkapan ini memicu evaluasi terhadap efektivitas kebijakan bebas ponsel, pungli, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Yang juga menjadi pertanyaan saya, kenapa HP bisa masuk? Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Pak Kapolda bahwa ini tolong diungkap seluas-seluasnya siapapun yang terlibat. Karena kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dibangun di dalam lapas dan rutan kan sering dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Menteri Agus Andrianto.
Menteri Agus menyatakan bahwa pengawasan ketat seharusnya sudah dilakukan oleh para pimpinan di kantor wilayah maupun satuan kerja lapas dan rutan. Fasilitas telekomunikasi resmi melalui wartel sebenarnya telah disediakan untuk menunjang komunikasi narapidana dengan keluarga tanpa harus menggunakan ponsel ilegal.
"Artinya bahwa kalau masih ada terjadi peredaran ponsel, misalnya, karena sesungguhnya kepada para kalapas dan karutan ini sudah kita harapkan bahwa untuk membangun wartel di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia," terang Menteri Agus Andrianto.
Temuan ponsel dalam jumlah besar di dalam rutan tersebut memunculkan kecurigaan kuat terhadap adanya bantuan dari pihak internal. Menteri Agus menegaskan bahwa keberadaan perangkat komunikasi terlarang tersebut sangat sulit terjadi tanpa sepengetahuan petugas.
"Kalau masih ada peredaran HP di sana, artinya ya tidak menutup kemungkinan itu (keterlibatan pegawai)," sambung Menteri Agus Andrianto.
Pemeriksaan mendalam kini diarahkan kepada jajaran pegawai yang bertugas di Rutan Kotabumi. Agus mendorong aparat kepolisian untuk tidak ragu menindak tegas siapapun, termasuk pejabat tinggi di tingkat wilayah jika terbukti membiarkan atau membantu praktik tersebut.
"Kalau memang ada pegawai saya yang terlibat, kalau sampai kakanwilnya ikut terlibat, ya prosesnya saja. Ini kita minta supaya diungkap betul," tegas Menteri Agus Andrianto.
Indikasi awal mengenai keterlibatan oknum petugas sudah mulai dikantongi oleh pihak kementerian. Hal ini menjadi dasar bagi Ditjenpas untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengembangan penyidikan.
"Ini sudah ada sih tanda-tanda dugaan pegawai yang terlibat," imbuh Menteri Agus Andrianto.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan transparansi penuh dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polda Lampung. Penyerahan temuan intelijen internal kepada kepolisian diklaim sebagai bentuk komitmen bersih-bersih institusi.
"Yakinlah bahwa kami tidak akan tutupi. Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan kepada Kapolda informasinya (hasil razia)," pungkas Menteri Agus Andrianto.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·