Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menargetkan untuk menutup 40 perlintasan liar sepanjang 2026 guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kita ditugaskan untuk menyelesaikan sekitar 40 perlintasan liar, di mana lebarnya kurang dari dua meter dan tidak ada penjaga. Kita akan tutup untuk keselamatan operasional kereta api," kata Deputi 2 Daop 1 Jakarta PT KAI, Deddy Hendrady kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan terdapat lima perlintasan swadaya di kawasan antara Cawang hingga Tebet yang telah dikoordinasikan untuk ditutup bersama unsur wilayah setempat.
Namun, untuk tahun ini PT KAI baru menjalankan penutupan pada satu titik di kawasan Tebet-Cawang lantaran pelaksanaannya masih menunggu dukungan pemerintah daerah.
"Kalau tahun ini hanya satu aja. Kalau program KAI memang ada lima, tapi nanti nggak tahu kita dibantu dari pemda apakah ditutup semua atau nggak," ujarnya.
Seluruh perlintasan liar pada dasarnya memiliki tingkat bahaya yang sama. Adapun keterbatasan lahan dan biaya menjadi kendala dalam pembangunan perlintasan resmi.
"Keterbatasan lahan juga karena biaya juga sih, karena besar buka untuk membuatnya, karena kita harus punya alatnya punya posnya, terus merekrut SDM-nya untuk penjagaan," kata Deddy.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kini menutup perlintasan sebidang liar di jalur antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan warga sekitar.
Terkait perpindahan lokasi penutupan perlintasan tersebut merupakan keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama warga.
Pertimbangan perpindahan lokasi dilakukan atas permintaan masyarakat karena lintasan di RT 05 lebih banyak digunakan warga dibandingkan lokasi lainnya.
Baca juga: KAI Jakarta tutup perlintasan liar jalur Tebet-Cawang demi keselamatan
Baca juga: Perlintasan menuju SMAN 37 diusulkan jadi akses resmi warga Kebon Baru
Baca juga: Penertiban perlintasan liar dinilai harus jadi prioritas demi keamanan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·