Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tokoh buruh Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Senin (27/4/2026) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq, dalam jajaran Kabinet Merah Putih.
Prosesi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51 P tahun 2026 yang mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Jumhur mengambil sumpah jabatan langsung di hadapan kepala negara.
Di dalam ruang utama Istana Negara, Jumhur mengikuti naskah sumpah yang dibacakan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai syarat resmi memangku jabatan baru tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo membacakan sumpah diikuti oleh Jumhur.
Pengambilan sumpah tersebut kemudian dilanjutkan dengan penegasan mengenai integritas dan profesionalisme kerja dalam menjalankan tanggung jawab sebagai anggota kabinet pemerintah.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut Prabowo membacakan naskah sumpah yang diikuti oleh Jumhur.
Acara pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan pada kementerian yang fokus pada isu lingkungan tersebut. Jumhur Hidayat kini secara resmi mulai menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·