Menteri Haji Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Resmi Musim Haji 2026

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar memastikan penggunaan visa haji resmi saat berangkat ke tanah suci pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya deportasi atau penolakan masuk oleh otoritas Arab Saudi.

Peringatan tersebut disampaikan Irfan dalam konferensi pers bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dilansir dari Detikcom, pemerintah berupaya menekan angka pelanggaran dokumen perjalanan yang kerap terjadi setiap tahun.

"Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa visa haji yang resmi," kata Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah di Kantor KSP. Penegasan ini muncul setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji pada periode sebelumnya.

Irfan mengungkapkan data bahwa sekitar 1.000 warga negara Indonesia (WNI) sempat dicegah masuk ke wilayah Mekkah pada tahun lalu. Para pelanggar tersebut diketahui hanya mengantongi visa ziarah atau visa kerja yang tidak berlaku untuk ibadah haji.

Beberapa dari mereka telah berhasil mendarat di Arab Saudi, namun tertahan saat pemeriksaan menuju kota suci. Otoritas setempat dilaporkan melakukan pengawasan ketat di perbatasan masuk wilayah Masyair untuk memastikan legalitas dokumen para jemaah.

Pemerintah Arab Saudi diprediksi akan menerapkan kebijakan yang jauh lebih ketat pada penyelenggaraan tahun ini. Pengecekan dokumen dan identitas calon jemaah haji akan dilakukan di beberapa titik pemeriksaan strategis.

Irfan menambahkan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah yang telah memiliki izin resmi. Masyarakat diminta untuk lebih teliti terhadap tawaran keberangkatan haji yang tidak menggunakan prosedur visa semestinya.