Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf memastikan kementeriannya sedang menangani hambatan penerbitan visa bagi ratusan petugas haji menjelang jadwal keberangkatan pada akhir April 2026. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).
Sebanyak 325 petugas haji dilaporkan belum mendapatkan visa meskipun seluruh dokumen untuk jemaah reguler telah selesai diproses. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, persoalan ini muncul akibat adanya kendala teknis dalam proses verifikasi data di sistem administrasi.
Menteri Irfan Yusuf menjelaskan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan masalah utama terletak pada kualitas input data. Beberapa dokumen pendukung dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam sistem pengurusan visa elektronik.
"Kita cek, kita investigasi, kendala teknis. Kendala teknis itu mungkin kita memasukkan datanya ini kurang jelas, waktu memfoto paspornya kurang sesuai dengan standar," kata Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Pemerintah kini sedang melakukan perbaikan data secara cepat untuk mengejar tenggat waktu keberangkatan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh petugas yang telah terjadwal dapat berangkat mendampingi jemaah tepat pada waktunya.
Irfan menyampaikan hal tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari untuk memberikan kejelasan terkait status keberangkatan petugas tahun ini. Pihak kementerian mengklaim telah memetakan seluruh kendala yang dialami oleh para petugas tersebut.
Hingga saat ini, proses percepatan terus dilakukan melalui koordinasi intensif antar-lembaga terkait. Fokus utama kementerian adalah menyelesaikan sinkronisasi foto paspor dan data identitas yang sebelumnya sempat tertolak oleh sistem.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·