Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong model pembiayaan UMKM yang disertai pendampingan usaha berkelanjutan guna memperkuat ekonomi masyarakat dan menekan kemiskinan ekstrem.
Keterangan Kementerian UMKM di Jakarta, Kamis, menyebutkan pembiayaan yang dibarengi pelatihan dan pendampingan usaha lebih efektif dalam membantu pelaku UMKM mikro dan super mikro mengembangkan usaha sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal.
Maman mengatakan pemerintah terus memperluas akses pembiayaan dan pemberdayaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ia mengatakan penguatan ekonomi kerakyatan melalui PNM merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam menekan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami terus memperkuat kolaborasi untuk memperluas jangkauan pembiayaan dan pemberdayaan, khususnya bagi masyarakat di desil satu (sangat miskin) dan dua (miskin),” ujarnya.
Maman meninjau program pemberdayaan nasabah ultra mikro dan super mikro binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Rabu (29/4) untuk memastikan program PNM berjalan optimal dan tepat sasaran.
Menurut dia, PNM merupakan ujung tombak dalam upaya mengatasi dan mengentaskan kemiskinan ekstrem, karena fokus intervensi diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil satu dan desil dua yang paling membutuhkan kehadiran negara.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PNM Dodot Patria Ary mengatakan PNM tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada nasabah.
“Kami meyakini setiap pembiayaan harus disertai pelatihan. Kekuatan ekonomi nasional bertumpu pada akar rumput, dan para ibu nasabah ini merupakan penggerak utama ekonomi di wilayahnya,” ujar Dodot.
Baca juga: Loto Srinaita Ginting resmi jabat Sekretaris Kementerian UMKM
Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi perlindungan UMKM di pasar digital
Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi perlindungan UMKM di pasar digital
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·