Polda Sumsel Gulung Jaringan Begal Bersenjata Tajam di Tujuh Wilayah

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di tujuh wilayah kabupaten dan kota berbeda sepanjang Mei 2026. Penindakan ini dilakukan guna memburu jaringan pelaku bersenjata tajam demi memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Aksi penangkapan beruntun dijalankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes dan Polres setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Petugas bergerak melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari para korban yang mengalami pembegalan.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Pengungkapkan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Operasi gabungan ini sukses mengamankan sejumlah tersangka dari wilayah Kota Palembang, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Lubuk Linggau, hingga Musi Rawas Utara. Di Kota Palembang petugas menangkap D dan R, sedangkan tersangka M diciduk di Ogan Komering Ilir.

Komplotan lain berinisial R, W, dan E ditangkap di Muara Enim, sementara tersangka G (25) diringkus di PALI dan tersangka V (20) di Lahat. Petugas juga mengamankan residivis spesialis curas berinisial C (28) di Lubuk Linggau serta tersangka F (35) di Musi Rawas Utara.

Selain menangkap para pelaku, polisi menyita barang bukti senilai ratusan juta rupiah berupa celurit, pisau, borgol, dokumen, serta kendaraan roda dua dan roda empat hasil rampasan. Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, kecuali pelaku di Musi Rawas Utara yang dikenakan pasal pemerasan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera manfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas," ujar Kombes Nandang Mu'min Wijaya.