Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menginstruksikan masyarakat agar menghentikan penyebaran konten korban kecelakaan KRL dan KA Anggrek secara tidak bertanggung jawab pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini diambil guna mencegah timbulnya trauma mendalam bagi pihak keluarga maupun para korban musibah tersebut.
Imbauan ini muncul setelah insiden tragis yang melibatkan dua rangkaian kereta api tersebut menjadi perhatian publik luas. Dilansir dari Detik iNET, Meutya menilai peristiwa ini merupakan duka mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
"Ini musibah sudah sangat menyesakkan ya, baik bagi keluarga korban maupun juga yang kita semua. Jadi, tentu kita mengimbau betul tidak ada yang memanfaatkan peristiwa musibah seperti ini," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Penekanan utama diberikan pada pencegahan diseminasi informasi palsu atau hoaks yang seringkali menyertai peristiwa besar. Meutya menambahkan bahwa pengulangan visual korban, meskipun informasi tersebut valid, tetap memberikan dampak psikologis yang buruk.
"Kalaupun benar, kemudian mengulang-ulang sehingga ini membuatkan trauma psikis, mungkin bagi keluarga korban ataupun korban yang sekarang juga masih ditangani di rumah sakit," katanya Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini mendorong para pengguna media sosial untuk lebih bijaksana dalam mengunggah materi digital. Publik diminta untuk menghormati privasi dan perasaan duka yang sedang dialami keluarga korban di rumah sakit.
"Jadi, kita betul-betul mengimbau agar penayangan dari peristiwa-peristiwa kecelakaan kereta api yang tidak perlu, itu tolong tidak disebarkan secara tidak bertanggung jawab karena kita harus menghormati perasaan dari para korban dan juga keluarga," lanjut Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Terkait regulasi teknis, pihak kementerian tengah mengevaluasi perlunya intervensi penyensoran langsung terhadap konten-konten sensitif di platform digital. Saat ini koordinasi internal bersama jajaran Direktorat Jenderal terkait masih terus berlangsung.
"Kita sedang diskusi dengan Pak Dirjen yang kira-kira perlu lakukan penanganan, kita akan lakukan penanganan. Tapi, pada semangatnya kita ingin masyarakatnya juga untuk tidak melakukan itu. Kita imbau betul bahwa tidak perlu ada intervensi khusus dari Komdigi," tutur Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Kesadaran kolektif atas nilai kemanusiaan dianggap lebih krusial dibandingkan sekadar pengawasan ketat dari pemerintah. Meutya berharap publik mengedepankan etika dalam berbagi informasi di ruang digital guna menjaga kondusivitas psikis para terdampak.
"Ini semuanya atas dasar kemanusiaan untuk tidak melakukan sharing yang berlebihan, tidak melakukan sharing yang misinformasi, tidak melakukan hal-hal yang kira berdampak tidak baik bagi korban maupun keluarganya," tutup Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·