Minggu pagi, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta masuk kategori tidak sehat dan terburuk ketujuh di dunia, sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Minggu pagi, dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.

Kualitas udara Jakarta berada di angka 139 dengan nilai konsentrasi partikel halus PM2.5 berada di angka 51,1 mikrogram per meter kubik, yang berarti dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Masyarakat pun diimbau agar tetap menjaga kesehatan dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara itu, kualitas udara dengan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang, yaitu kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta Rabu pagi masuk kategori tidak sehat

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, artinya kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius terhadap populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama pada Minggu, yaitu Delhi (India) dengan angka 330, lalu Chiang Mai (Thailand) di urutan kedua dengan angka 184, urutan ketiga ditempati Kathmandu (Nepal) dengan angka 163, urutan keempat diduduki Shenzen (China) dengan angka 154, dan urutan kelima ditempati Chengdu (China) dengan angka 152.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respon cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau, yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.

Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau itu meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

Baca juga: Sabtu pagi, kualitas udara Jakarta masuk 10 besar terburuk di dunia

Baca juga: Kualitas udara Jakarta pagi ini tak sehat

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.