Praktik Setrum hingga Bom Ikan Ditemukan, Dislutkan Kalteng Libatkan Pokmaswas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan alat berbahaya seperti setrum, bom, dan racun masih ditemukan di sejumlah perairan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng pun menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa.

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, mengungkapkan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan (Illegal Fishing) masih ditemukan di perairan Kalteng.

Penggunaan alat terlarang seperti setrum, bom, hingga racun (tuba) dilaporkan masih terjadi di beberapa wilayah sungai dan danau yang memiliki potensi perikanan tinggi.

“Memang tidak terlalu marak, tapi praktiknya ada. Ini sangat berbahaya jika dilakukan terus-menerus karena sumber daya perikanan bisa stagnan, bahkan terancam punah karena ikan-ikan yang masih kecil juga ikut mati,” jelas Sri Widanarni dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026)

Menurutnya, penindakan terhadap praktik ini sangat penting untuk mendukung transisi program pemerintah dari ekonomi hijau menuju ‘Ekonomi Biru’.

Konsep ini menekankan pada pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang terukur dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya serta lingkungan, termasuk menertibkan alat tangkap yang merusak.

Electronic money exchangers listing

Menyadari keterbatasan sumber daya pengawasan yang dimiliki dinas, Dislutkan Kalteng secara aktif menjalin kerja sama dengan masyarakat desa melalui pembentukan Pokmaswas.

Kelompok yang telah dikukuhkan oleh pemerintah provinsi ini memiliki tugas vital untuk ikut serta mengawasi potensi kelautan dan perikanan di wilayahnya masing-masing.

“Jika menemukan adanya aktivitas illegal fishing, Pokmaswas dapat langsung melaporkannya kepada pihak berwajib agar segera ditindak tegas, ” tambahnya

Selain pengawasan formal, Sri Widanarni juga menyoroti efektivitas penerapan sanksi berbasis kearifan lokal.

Ia mencontohkan daerah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, yang telah sukses menerapkan hukum adat berupa denda bagi oknum yang melakukan illegal fishing.

“Itu bagus juga nanti mungkin ke depan kita sama-sama dengan pihak seperti Dewan Adat Dayak (DAD) untuk menjaga kelestarian kelautan dan perikanan kita. Kita bisa merumuskan suatu kebijakan daerah terkait dengan kearifan budaya lokal kita, bagaimana menerapkan filosofi ‘belum bahadat’ dalam menjaga kelestarian, sesuai dengan visi misi Pak Gubernur,” paparnya.

Sebagai bentuk dukungan dan motivasi, Pemprov Kalteng terus mengedukasi masyarakat dan rencananya akan memberikan penghargaan khusus bagi Pokmaswas.

Apresiasi untuk kelompok pengawas yang paling aktif dan terbaik dalam menjaga kelestarian perairan ini rencananya akan diserahkan pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kalteng. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan alat berbahaya seperti setrum, bom, dan racun masih ditemukan di sejumlah perairan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng pun menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa.

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, mengungkapkan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan (Illegal Fishing) masih ditemukan di perairan Kalteng.

Electronic money exchangers listing

Penggunaan alat terlarang seperti setrum, bom, hingga racun (tuba) dilaporkan masih terjadi di beberapa wilayah sungai dan danau yang memiliki potensi perikanan tinggi.

“Memang tidak terlalu marak, tapi praktiknya ada. Ini sangat berbahaya jika dilakukan terus-menerus karena sumber daya perikanan bisa stagnan, bahkan terancam punah karena ikan-ikan yang masih kecil juga ikut mati,” jelas Sri Widanarni dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026)

Menurutnya, penindakan terhadap praktik ini sangat penting untuk mendukung transisi program pemerintah dari ekonomi hijau menuju ‘Ekonomi Biru’.

Konsep ini menekankan pada pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang terukur dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya serta lingkungan, termasuk menertibkan alat tangkap yang merusak.

Menyadari keterbatasan sumber daya pengawasan yang dimiliki dinas, Dislutkan Kalteng secara aktif menjalin kerja sama dengan masyarakat desa melalui pembentukan Pokmaswas.

Kelompok yang telah dikukuhkan oleh pemerintah provinsi ini memiliki tugas vital untuk ikut serta mengawasi potensi kelautan dan perikanan di wilayahnya masing-masing.

“Jika menemukan adanya aktivitas illegal fishing, Pokmaswas dapat langsung melaporkannya kepada pihak berwajib agar segera ditindak tegas, ” tambahnya

Selain pengawasan formal, Sri Widanarni juga menyoroti efektivitas penerapan sanksi berbasis kearifan lokal.

Ia mencontohkan daerah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, yang telah sukses menerapkan hukum adat berupa denda bagi oknum yang melakukan illegal fishing.

“Itu bagus juga nanti mungkin ke depan kita sama-sama dengan pihak seperti Dewan Adat Dayak (DAD) untuk menjaga kelestarian kelautan dan perikanan kita. Kita bisa merumuskan suatu kebijakan daerah terkait dengan kearifan budaya lokal kita, bagaimana menerapkan filosofi ‘belum bahadat’ dalam menjaga kelestarian, sesuai dengan visi misi Pak Gubernur,” paparnya.

Sebagai bentuk dukungan dan motivasi, Pemprov Kalteng terus mengedukasi masyarakat dan rencananya akan memberikan penghargaan khusus bagi Pokmaswas.

Apresiasi untuk kelompok pengawas yang paling aktif dan terbaik dalam menjaga kelestarian perairan ini rencananya akan diserahkan pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kalteng. (her)