Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Otoritas Palestina mengambil langkah konkret menyelamatkan Masjid Al Aqsa, menyusul kembali terjadinya penyerbuan kompleks masjid oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Hidayat Nur Wahid atau HNW mengutuk tindakan Israel yang dinilai melanggar berbagai kesepakatan internasional terkait status Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat Islam dan warisan dunia Islam.
“Tindakan para zionis itu jelas sangat provokatif, mereka tak malu lagi mengklaim penguasaan atas kawasan Masjid Al Aqsha, dengan kembali secara vulgar dan arogan melanggar kesepakatan komunitas masyarakat internasional bahwa Masjid Al Aqsha wajib untuk dilindungi sebagai warisan dan tempat ibadah umat Islam,” ujarnya.
Menurut dia, aksi pengibaran bendera Israel dan klaim penguasaan atas kompleks Masjid Al Aqsa memperlihatkan pengabaian terhadap berbagai keputusan internasional, termasuk resolusi UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci Islam.
HNW juga menyinggung keputusan komisi internasional bentukan Inggris pada 1930 yang menyatakan Tembok Barat merupakan bagian integral kawasan Haram al-Sharif atau Masjid Al Aqsa yang berstatus wakaf umat Islam.
“Tindakan Ben-Gvir memprovokasi dan mengibarkan bendera Israel di komplek Masjid Al Aqsha tersebut jelas melanggar kesepakatan internasional ini,” katanya.
Baca juga: HNW serukan umat Islam bersatu selamatkan Al Aqsha dari Israel
Ia menambahkan, kesepakatan Washington Declaration dan Perjanjian Wadi Araba 1994 juga mengakui peran Yordania dalam pengelolaan kompleks Masjid Al Aqsa melalui Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Yordania.
Oleh karena itu, HNW meminta OKI memperkuat langkah diplomatik bersama negara anggota dan komunitas internasional guna memastikan seluruh kesepakatan internasional terkait status Masjid Al Aqsa tetap ditegakkan.
“Ini adalah pekerjaan rumah yang sangat besar, dan sangat mendesak harus dituntaskan oleh OKI bersama negara-negara anggotanya, termasuk Yordania yang diberikan kewenangan sebagai pengelola Masjid Al Aqsha,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional berpotensi memperburuk situasi keamanan dan perdamaian di kawasan Palestina.
HNW mendorong Otoritas Palestina memperkuat persatuan antarfaksi serta bekerja sama dengan OKI dan lembaga internasional untuk menjaga dan menyelamatkan Masjid Al Aqsa dari ancaman pendudukan Israel.
Baca juga: Indonesia dan negara Islam kutuk pelanggaran pemukim Israel di Al-Aqsa
Baca juga: Majelis Hukama kecam aksi provokatif Menteri Israel di Masjid Al Aqsa
Baca juga: OKI: penutupan Masjid Al-Aqsa serangan bagi seluruh umat Muslim
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
24 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·