MPR Evaluasi Total Juri LCC Empat Pilar Pasca Insiden Penilaian

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan permohonan maaf atas insiden kesalahan penilaian dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini diikuti dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem mekanisme perlombaan.

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengakui adanya kelalaian dari pihak juri serta panitia dalam pelaksanaan kompetisi di Pontianak tersebut. Menurutnya, aspek teknis seperti tata suara dan prosedur pengajuan banding menjadi poin utama yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Akbar menyoroti pentingnya objektivitas dan sikap responsif dari para juri ketika menghadapi keberatan yang diajukan oleh para peserta lomba. Penegasan ini muncul setelah sesi tanya jawab rebutan dalam babak final yang melibatkan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau menjadi perbincangan di media sosial.

"Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.

Persoalan bermula saat regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK. Meskipun jawaban yang diberikan benar secara substansi, juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin.

Pertanyaan yang sama kemudian dilemparkan kepada regu lain dan dijawab dengan kalimat yang identik oleh regu B. Kali ini, juri menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai sepuluh poin kepada regu B.

"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Interaksi antara peserta dan juri sempat menegang ketika perwakilan regu C melayangkan protes karena merasa jawaban mereka sama dengan regu B. Dyastasita berdalih bahwa regu C tidak menyebutkan keterlibatan DPD dalam jawaban awal mereka.

"Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.

Pihak juri tetap pada pendiriannya dan menyatakan tidak mendengar adanya penyebutan Dewan Perwakilan Daerah dari jawaban regu C. Debat sempat berlanjut ketika siswa dari SMAN 1 Pontianak meminta juri untuk menanyakan kesaksian dari para penonton di lokasi.

"Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," ujar Dyastasita.

"Ada," balas siswi dari regu C.

"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," sambung dia mengulang jawaban sebelumnya.

"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita menimpali.

"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.

"Keputusan saya kira di dewan juri, ya," ucap Dyastasita.

Sebelum sesi berlanjut, dewan juri lainnya menekankan pentingnya kejelasan artikulasi bagi setiap peserta saat memberikan jawaban. Hal ini disampaikan untuk mempertegas bahwa hak penilaian sepenuhnya berada pada otoritas dewan juri yang bertugas.

"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," kata Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.