Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (4/5/2026). Penegasan ini muncul sebagai respons atas desakan publik terkait keamanan santriwati di lembaga pendidikan agama.
Kekhawatiran masyarakat meningkat setelah puluhan santriwati dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pengasuh di institusi tersebut. Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan intensif oleh jajaran Polresta Pati, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan di lingkungan pendidikan keagamaan harus diproses tanpa pandang bulu. Langkah hukum dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan wali santri.
"Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya," tegas Kiai Cholil dalam keterangannya.
Pihak otoritas keagamaan memandang percepatan proses hukum sangat krusial guna menghindari risiko aksi massa lebih lanjut. Sebelumnya, sejumlah warga sempat mendatangi lokasi pesantren pada Sabtu (2/5/2026) lantaran laporan yang diajukan sejak 2024 dianggap belum menunjukkan progres signifikan.
Selain penindakan, Kiai Cholil menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh pada lembaga pendidikan Islam melalui koordinasi antarlembaga terkait. Hal ini dimaksudkan untuk menutup celah terjadinya penyimpangan moral oleh oknum pengelola pendidikan.
"Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaraan pendidikan itu," ujarnya.
Monitoring berkala melalui Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama menjadi salah satu solusi yang ditawarkan MUI untuk memastikan standar etika terjaga. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat sekitar pesantren dalam memantau operasional lembaga juga menjadi elemen proteksi tambahan bagi para siswa.
"Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun," kata Kiai Cholil.
Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, menyebutkan bahwa pelaporan sudah dilakukan sejak dua tahun silam namun baru mencuat kembali ke publik baru-baru ini. Polresta Pati kini memegang kendali atas kelanjutan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti hukum di lapangan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·