Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melepas keberangkatan 210 pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan di Sawangan, Depok, pada Senin (27/4/2026). Pelepasan ini dilakukan guna memperkuat pelindungan menyeluruh bagi tenaga kerja nasional sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari Detikcom, para pekerja yang diberangkatkan terdiri dari 150 orang di sektor manufaktur dan 60 orang di sektor perikanan. Selain seremoni pelepasan, terdapat pula 43 calon pekerja migran yang mengikuti Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) untuk menjamin kesiapan mental dan keterampilan sebelum bekerja di mancanegara.
Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa kehadiran negara bertujuan untuk memastikan seluruh proses, mulai dari sebelum berangkat hingga kepulangan nanti, mendapatkan pengawasan dan pelayanan yang maksimal.
"Negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan pelindungan bagi kalian. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kerja keras dan ketekunan saudara-saudara sekalian," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Mukhtarudin kemudian mengungkapkan data penempatan ke Korea Selatan tahun 2025 yang mencapai 6.860 orang, namun ia menyoroti adanya 3.663 pekerja yang mengundurkan diri secara sepihak sejak 2021 hingga awal Maret 2026. Penekanan diberikan agar para pekerja tetap berada di jalur resmi demi menjamin keselamatan mereka sendiri.
"Jangan mengundurkan diri atau kabur dari tanggung jawab. Jalur resmi adalah satu-satunya jaminan pelindungan dari negara," tegas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas diri melalui kerja sama dengan Universitas Terbuka untuk program sarjana serta kolaborasi dengan Kemendikdasmen untuk program Kejar Paket C. Upaya ini dilakukan agar para pekerja memiliki kompetensi yang lebih baik saat kembali ke tanah air kelak.
"Keberangkatan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal perjalanan sesungguhnya, jadi para pekerja harus terus belajar, membangun jejaring internasional, dan meningkatkan kapasitas diri demi kesejahteraan keluarga serta kontribusi bagi negara," beber Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pesan terakhir yang disampaikan mencakup kepatuhan terhadap hukum negara penempatan, disiplin kerja, serta pengelolaan keuangan yang bijak. Mukhtarudin mengingatkan agar para pekerja menjauhi aktivitas ilegal seperti judi online serta waspada terhadap ancaman kejahatan siber.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperkaya kompetensi, agar saat kembali nanti, saudara mampu membawa keterampilan baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan negeri," pungkas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Data per 7 April 2026 menunjukkan 1.738 pekerja migran telah ditempatkan, sementara 1.368 orang lainnya telah melewati tahap OPP hingga pertengahan April 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas serta sejumlah pejabat kementerian terkait lainnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·