Negara Bakal Rampas Rp 49 Triliun Aset Koruptor Bulan Depan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia memproyeksikan pengembalian aset negara sebesar Rp 49 triliun dari hasil rampasan perkara korupsi dan dana ilegal pada Juni 2026 mendatang. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana tersebut saat menyaksikan penyerahan uang rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 10,2 triliun di Jakarta, Rabu (13/5).

Kepala Negara mengungkapkan bahwa otoritas terkait tengah memproses penarikan dana dari berbagai sumber, termasuk temuan senilai Rp 11 triliun dan Rp 39 triliun. Dana tersebut diduga milik pelaku kriminal yang tersimpan di rekening perbankan tanpa kejelasan identitas atau status kepemilikan selama bertahun-tahun.

"I saya dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun, katanya, dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal dan uangnya ketinggalan di rekening rekening nggak jelas," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden memberikan gambaran bahwa dana-dana tersebut seringkali tidak diketahui oleh pihak keluarga atau ahli waris dari para pelaku kejahatan tersebut. Kondisi ini menyebabkan aset-aset finansial itu mengendap di lembaga perbankan tanpa ada aktivitas pengelolaan yang sah.

"Mungkin dia banyak istri muda, atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut, sudah sekian tahun tidak diurus," imbuh Prabowo Subianto.

Tindakan tegas akan diambil oleh pemerintah apabila dalam jangka waktu tertentu tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan dana tersebut secara legal. Presiden menegaskan bahwa aset yang ditinggalkan akan sepenuhnya dialihkan untuk kepentingan publik.

"Ya saya katakan kalau sekian tahun tidak diurus, dan sudah 1 tahun kita umumkan, umumkan nggak ada yang datang ya sudah pindahin untuk rakyat, jadi bulan depan kurang lebih ada Rp 49 triliun," kata Prabowo Subianto.

Selain memaparkan potensi penerimaan negara mendatang, Presiden juga mengapresiasi efektivitas kerja Satgas PKH dalam memulihkan kerugian negara di sektor kehutanan. Menurutnya, tindakan nyata di lapangan lebih dibutuhkan daripada sekadar seremoni administratif.

"Saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, saya kira saudara-saudara acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya ceremony atau show, tapi pandangan saya atau keyakinan saya bangsa Indonesia, rakyat Indonesia sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," pungkas Prabowo Subianto.