Nikah Massal, Bupati Rizky : Ciptakan Keluarga Berkualitas dan Memiliki Pengakuan Hukum yang Sah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Resepsi Nikah Massal Tahun 2026. Sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap legalitas hukum pernikahan masyarakat.

6_Bupati Lamandau_Nikah26_Bupati Lamandau_Nikah2

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau serta para tamu undangan. Program nikah massal ini merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah, demi menciptakan keluarga yang berkualitas dan memiliki pengakuan hukum yang sah di mata negara.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, Ahmad Alfiyan Aribowo, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari bupati, untuk membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

“Ini adalah program Bapak Bupati Lamandau. Rangkaian kegiatannya sudah dimulai sejak awal Februari lalu, dan hari ini kita laksanakan resepsinya. Total keseluruhan ada 20 pasang peserta,” ujar Ahmad Alfiyan.

Ia merincikan bahwa dari total peserta tersebut, proses legalitasnya dibagi menjadi beberapa kategori. Yaitu 11 Pasang mengikuti Sidang Isbat Nikah, 7 Pasang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan 2 Pasang melalui pemberkatan di Gereja.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan emosional, tetapi juga harus terlindungi secara administratif.

Electronic money exchangers listing

“Pemerintah Daerah berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Dengan tercatatnya pernikahan ini, hak-hak keluarga, terutama bagi istri dan anak dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, akan jauh lebih mudah dan terjamin,” ungkap Bupati Rizky.

Ia juga menambahkan. Bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membangun pondasi keluarga yang lebih kuat, sejahtera, dan berkontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Lamandau ke depannya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Resepsi Nikah Massal Tahun 2026. Sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap legalitas hukum pernikahan masyarakat.

6_Bupati Lamandau_Nikah26_Bupati Lamandau_Nikah2

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau serta para tamu undangan. Program nikah massal ini merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah, demi menciptakan keluarga yang berkualitas dan memiliki pengakuan hukum yang sah di mata negara.

Electronic money exchangers listing

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, Ahmad Alfiyan Aribowo, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari bupati, untuk membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

“Ini adalah program Bapak Bupati Lamandau. Rangkaian kegiatannya sudah dimulai sejak awal Februari lalu, dan hari ini kita laksanakan resepsinya. Total keseluruhan ada 20 pasang peserta,” ujar Ahmad Alfiyan.

Ia merincikan bahwa dari total peserta tersebut, proses legalitasnya dibagi menjadi beberapa kategori. Yaitu 11 Pasang mengikuti Sidang Isbat Nikah, 7 Pasang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan 2 Pasang melalui pemberkatan di Gereja.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan emosional, tetapi juga harus terlindungi secara administratif.

“Pemerintah Daerah berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Dengan tercatatnya pernikahan ini, hak-hak keluarga, terutama bagi istri dan anak dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, akan jauh lebih mudah dan terjamin,” ungkap Bupati Rizky.

Ia juga menambahkan. Bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membangun pondasi keluarga yang lebih kuat, sejahtera, dan berkontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Lamandau ke depannya. (bib)