Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini menyatakan investasi pada sektor budaya memiliki dampak berantai terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.
Novita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan sinergi antara lembaga legislatif, BUMN perbankan, dan komunitas lokal menjadi kunci percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata.
“Juga mampu menarik wisatawan dan menggerakkan roda ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Novita.
Hal tersebut disampaikan dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) atau bantuan tanggung jawab sosial perusahaan senilai Rp400 juta kepada Lembaga Penggiat Budaya Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Baca juga: Novita Hardini hadirkan layanan kesehatan mata gratis bagi warga Trenggalek
Menurut dia, pelestarian adat dan budaya lokal di Kabupaten Trenggalek harus terus mendapat dorongan kuat. Dia pun mengapresiasi komitmen BUMN dalam mendukung infrastruktur kebudayaan di daerah, khususnya di wilayah Trenggalek yang kaya akan potensi kearifan lokal.
“Lapangan Budaya Dongko bukan sekadar ruang terbuka, melainkan pusat kreativitas dan penjaga tradisi masyarakat Trenggalek,” ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR: Event harus berakar pada nilai kemanusiaan berkelanjutan
Ia pun berkomitmen akan terus memastikan program-program tanggung jawab sosial perusahaan dapat menyasar sektor-sektor vital yang menyentuh akar rumput, termasuk pelestarian identitas budaya bangsa.
"Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memberikan wajah baru yang lebih representatif, aman, dan membanggakan bagi para pelaku seni serta masyarakat luas," kata legislator yang membidangi urusan wisata dan perindustrian itu.
Baca juga: Anggota DPR serap aspirasi disabilitas dan lansia di Magetan
Baca juga: Komisi VII: Kebijakan industri tembakau harus seimbang dan terukur
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
34 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·