Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan seiring adanya ketidakpastian penyelesaian konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang mengakibatkan fluktuasi di pasar keuangan.
Hal ini dilakukan melalui stress test dengan berbagai skenario terhadap industri jasa keuangan serta memperkuat pengawasan lembaga jasa keuangan.
“Fokus utama OJK tentu adalah menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sebagai modalitas keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa.
Friderica atau akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa ketidakpastian kondisi geopolitik global yang berkepanjangan berpotensi memberikan tekanan pada perekonomian global.
Hal ini tercermin pada meningkatnya volatilitas pasar keuangan, tingkat inflasi global, serta aliran dana keluar dari mayoritas emerging market.
Untuk mengantisipasi dampak spillover ketidakpastian global terhadap pasar saham domestik, Kiki menyampaikan bahwa OJK bersama self-regulatory organization (SRO) telah memperpanjang masa berlaku kebijakan buyback saham tanpa RUPS.
Selain itu, OJK juga menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling, menerapkan kebijakan trading halt, serta mempertahankan batasan auto rejection hingga September 2026.
“Kami mengharapkan dengan adanya kebijakan tersebut akan menjaga stabilitas di pasar saham Indonesia,” kata Kiki.
Selanjutnya, Kiki juga memastikan bahwa agenda reformasi integritas pasar modal terus dilanjutkan sebagai fondasi utama untuk meraih kepercayaan investor dan memperkuat kredibilitas sehingga pasar modal dapat semakin tumbuh secara berkelanjutan.
Mempertimbangkan perkembangan terkini, OJK telah memperkuat pemantauan aktivitas valuta asing (valas) di lembaga jasa keuangan melalui pemantauan Posisi Devisa Neto (PDN) harian dan kepatuhan terhadap ketentuan valas terkait secara lebih intensif, serta supervisory dialogue dengan lembaga jasa keuangan.
Kiki menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan lembaga-lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan sektor keuangan tetap stabil dan resilien di tengah gejolak global.
“Stabilitas yang kita jaga ini tentunya akan menjadi modalitas utama untuk kita terus mendorong pertumbuhan ke depan,” kata Kiki.
Adapun secara umum, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global.
Dari sisi global, kinerja perekonomian dunia pada April 2026 dihadapkan pada berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik meskipun telah terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel.
Penutupan Selat Hormuz tetap berlanjut akibat blokade oleh kedua pihak sehingga gangguan terhadap distribusi energi global belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini mendorong harga minyak tetap volatile dan bertahan pada level tinggi.
IMF dalam World Economic Outlook April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen pada 2026 dan menilai risiko stagflasi meningkat.
Perekonomian AS menunjukkan pelemahan dengan pertumbuhan pada kuartal I 2026 diperkirakan menurun. Di sisi lain, perekonomian Tiongkok mencatat pertumbuhan pada kuartal I tahun ini sesuai target pada angka 5,0 persen.
Sementara di domestik, ekonomi nasional tumbuh solid pada level 5,61 persen pada kuartal I 2026, ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah.
Baca juga: OJK pastikan pasar modal RI tetap likuid di tengah volatilitas global
Baca juga: OJK dorong IAKD jadikan keamanan siber sebagai investasi strategis
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·