Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan bahwa masyarakat dengan catatan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta kini diperbolehkan mengajukan KPR subsidi mulai Senin (13/4/2026). Kebijakan ini diambil untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Kementerian PKP dan Otoritas Jasa Keuangan guna mendukung program pembangunan tiga juta rumah. Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas, aturan baru ini memberikan peluang bagi debitur dengan nilai tunggakan kecil untuk tetap mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dari pemerintah.
"Yang selama ini ada catatan SLIK OJK satu juta rupiah ke bawah, mulai detik ini boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat," kata Maruarar Sirait, Menteri PKP saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah penyesuaian sistem untuk mendukung kebijakan tersebut. Salah satu langkah teknisnya adalah hanya menampilkan data SLIK untuk kredit dengan nominal di atas Rp1 juta.
Selain itu, OJK juga akan mempercepat proses pembaruan data pelunasan kredit menjadi maksimal tiga hari kerja (H+3) setelah pembayaran dilakukan. Akses data SLIK juga akan dibuka secara khusus kepada BP Tapera untuk mempercepat proses verifikasi pembiayaan perumahan bagi nasabah.
Laporan SLIK nantinya akan memuat informasi tambahan yang menegaskan bahwa data tersebut bukan merupakan faktor tunggal penentu persetujuan kredit oleh lembaga keuangan. Hal ini bertujuan agar perbankan memiliki perspektif lebih luas dalam menilai kelayakan debitur di luar catatan sejarah kredit skala kecil.
Kebijakan pelonggaran batas catatan kredit ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif paling lambat pada akhir Juni 2026. Jeda waktu tersebut akan digunakan oleh OJK untuk melakukan sinkronisasi sistem informasi dan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pelaku jasa keuangan di Indonesia.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·