OJK: Nilai Aktiva Bersih reksa dana Rp710,29 triliun per April 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif pada industri reksa dana yang ditandai dengan pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 5,18 persen dalam tahun kalender berjalan (year-to-date/ytd) menjadi Rp710,29 triliun per 23 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa OJK Hasan Fawzi menyatakan momentum pertumbuhan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan inisiatif pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan industri, salah satunya melalui Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana).

“Peluncuran program PINTAR Reksa Dana ini akan menjadi momentum strategis dalam upaya kita bersama untuk mendorong dan mempercepat inklusi investasi, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Hasan Fawzi di Jakarta, Senin.

Selain peningkatan NAB, ia menyampaikan bahwa kinerja positif pasar modal dalam negeri juga terlihat dari jumlah investor yang melonjak signifikan mencapai 26,12 juta, dengan porsi 24,86 juta investor berada di industri pengelolaan investasi.

Mengingat 54,71 persen di antaranya adalah generasi muda berusia di bawah 30 tahun, ia menilai pendekatan Systematic Investment Plan (SIP) atau metode investasi rutin diharapkan mampu membentuk kebiasaan disiplin berinvestasi secara berkelanjutan.

Hasan mengatakan, pendalaman pasar modal diharapkan dapat berkontribusi sebesar 3,81 persen, atau Rp1,81 kuadriliun, terhadap kebutuhan investasi nasional selama 2025-2029 yang diproyeksikan mencapai Rp47,57 kuadriliun.

Untuk mendukung pendalaman pasar modal, pihaknya bersama sejumlah Self-Regulatory Organization (SRO) pun terus mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia guna memperkuat integritas pasar dan kesesuaian praktik dengan standar global.

Ia mengatakan sejumlah aksi reformasi pasar modal yang telah direalisasikan hingga April 2026 mencakup peningkatan batas minimum free float, penyempurnaan transparansi klasifikasi investor, serta penguatan transparansi atas catatan kepemilikan saham perusahaan tercatat.

Selain melibatkan peran SRO, Hasan juga mengajak asosiasi industri pengelola investasi untuk aktif menjalankan mekanisme kontrol mandiri (self-control) untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi praktik perilaku pasar (market conduct) yang merugikans.

Ia juga mengimbau perusahaan pengelola investasi untuk terus memperluas jangkauan layanan produk-produk investasi di seluruh Indonesia.

“Janganlah Jakarta atau Pulau Jawa semata hanya menjadi hot spot investasi kita, tapi kita terus sebarkan inklusivitas dari kesempatan berinvestasi masyarakat Indonesia secara luas tanpa kecuali di berbagai wilayah,” ujar dia.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.