OJK Respons Tekanan Pasar Saham Akibat Rebalancing Indeks MSCI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tekanan jangka pendek pada pasar saham domestik merupakan dampak dari pengumuman rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (13/5/2026). Langkah penyesuaian ini dipandang sebagai bagian dari transformasi keterbukaan data pasar modal Indonesia.

Dilansir dari Money, regulator menganggap fluktuasi yang terjadi sebagai konsekuensi yang sudah diprediksi sejak awal. Penyesuaian indeks global tersebut kini mencerminkan kondisi riil kredibilitas data pasar yang sedang diperbaiki demi kepentingan investor jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi pijakan untuk menciptakan pasar yang lebih sehat. Upaya reformasi integritas terus dijalankan bersama pihak Self Regulatory Organization (SRO).

“Hasil rebalancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu ini menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Hasan menambahkan bahwa poin-poin yang disampaikan MSCI dalam tinjauan awal April 2026 telah terintegrasi dalam hasil tinjauan Mei 2026. Fokus kebijakan ke depan akan tetap pada penguatan kelayakan investasi bagi pemodal internasional.

“Tentu reformasi yang lebih tegas terhadap aspek-aspek mengedepankan integritas pasar agar sekali lagi pasar kita menjadi kredibel dan investability-nya. Artinya kelayakan untuk investasi terutama dari para investor asing ini semakin dinilai baik ini akan terus kita lakukan secara jangka menengah panjang ke depannya,” paparnya Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Dalam tinjauan Mei 2026 ini, MSCI memutuskan mengeluarkan enam emiten dari MSCI Global Standard Indexes. Daftar tersebut mencakup PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Terdapat pula penghapusan 13 saham dari MSCI Small Cap Indexes yang mencakup berbagai sektor industri. Saham-saham tersebut antara lain ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, TKIM, APIC, SSMS, TPAG, dan MSIN.

Hasan menekankan bahwa penurunan harga saham di fase transisi ini merupakan fenomena jangka pendek yang wajar. Momentum ini diharapkan dapat menciptakan titik awal baru bagi pergerakan indeks di masa mendatang.

“Harga-harga saham yang terdampak sehingga istilah short term pain gitu ya bahwa kita akan harus menghadapi katakanlah tingkat penurunan di jangka pendek, ini tentu menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal. Dengan harapan momentum pengumuman dan penyesuaian index kali ini, ini kita harapkan akan membentuk baseline baru,” tukas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Seluruh perubahan komposisi indeks tersebut dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026. Penyesuaian akhir akan dilakukan pasar segera setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026.