OJK Sebut Saham Indonesia Keluar dari Indeks MSCI sebagai Penyesuaian Regional

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa keluarnya beberapa saham asal Indonesia dari indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (13/5/2026) merupakan dampak dari penyesuaian pasar di kawasan Asia Pasifik. Fenomena tersebut terjadi akibat mekanisme tinjauan rutin yang juga menyasar bursa saham di negara tetangga.

Dilansir dari Money, regulator keuangan tersebut menjelaskan bahwa perombakan ini tidak hanya menimpa pasar domestik. Sejumlah bursa utama seperti Jepang, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, hingga China turut mengalami perubahan komposisi serupa dalam tinjauan berkala MSCI kali ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pergerakan ini didasari oleh parameter yang terukur secara objektif. Indikator utama yang digunakan meliputi tingkat likuiditas, kapitalisasi pasar, jumlah saham beredar di publik atau free float, serta pergerakan harga di pasar modal.

“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter objektif seperti market capitalization, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham,” ujar Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Data menunjukkan dampak penyesuaian ini cukup masif di tingkat regional, dengan 14 emiten asal Jepang yang terdepak dari indeks. Tren serupa terlihat di Taiwan dengan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, Korea Selatan tiga emiten, serta China yang mendepak 24 emiten meskipun mencatat penambahan 22 entitas baru.

“Fenomena ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi di hampir seluruh pasar Asia Pasifik pada review kali ini,” paparnya Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Menurut Friderica, kondisi tersebut mencerminkan pergeseran alokasi portofolio global secara luas. Meski demikian, pihak otoritas tetap memandang situasi ini sebagai momentum untuk memperdalam kualitas pasar modal tanah air melalui penguatan integritas dan tata kelola emiten.

“OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendorong penguatan integritas pasar, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” beber Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.

OJK menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia saat ini masih berada dalam posisi stabil dan tangguh. Penguatan koordinasi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan penyelenggara pasar lainnya akan terus dilakukan guna memastikan pasar modal tetap menarik bagi investor internasional.