Prabowo Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro Menjadi di Bawah 9 Persen

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto memutuskan penurunan drastis suku bunga kredit ultra mikro dari sebelumnya 24 persen menjadi di bawah 9 persen pada Rabu (13/5/2026). Langkah strategis yang diambil di Jakarta ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi pengusaha kecil yang selama ini terbebani biaya pinjaman tinggi.

Kebijakan tersebut diambil usai Kepala Negara melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. Dilansir dari Detik Finance, penurunan ini menyasar pinjaman super mikro seperti PNM Mekaar yang memiliki plafon pinjaman di bawah Rp 10 juta.

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketimpangan suku bunga yang dialami masyarakat kecil dibandingkan pengusaha besar. Ia menilai beban bunga mencapai 24 persen bagi rakyat miskin tidak sejalan dengan prinsip keadilan ekonomi di Indonesia.

"Padahal pengusaha besar kalau ke bank dapat 9-10% aja, orang kaya dikasih 9%, orang miskin dikasih 24%, ini negara Pancasila apa ya? Saya nggak paham gitu," beber Prabowo, Presiden RI.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk keberpihakan politik untuk mendukung sektor usaha prasejahtera. Penurunan bunga ini diharapkan dapat meringankan beban modal bagi jutaan nasabah kredit madani di seluruh daerah.

"Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," beber Prabowo, Presiden RI.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa teknis penurunan bunga tersebut dilakukan dengan melakukan pergeseran alokasi subsidi. Pemerintah berencana memanfaatkan sebagian porsi dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menutupi selisih bunga pada sektor super mikro.

"Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Mungkin juga kita tambah nanti tapi basically langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah, di bawah 9% kata presiden," papar Purbaya, Menteri Keuangan.

Saat ini, pihak Danantara sedang melakukan penghitungan mendalam untuk menentukan angka pasti penurunan bunga tersebut yang diperkirakan bisa menyentuh angka 8 persen. Implementasi teknis nantinya akan dikoordinasikan langsung melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Alokasinya? Nanti kita serahkan ke Danantara. Mereka sedang hitung nanti. Ini rencana presiden yang baru dan rencana Danantara di bawah 9%. Kayaknya ke 8% tapi mereka sedang hitung lagi, tapi ini Anda tanya ke Danantara lebih detail," pungkas Purbaya, Menteri Keuangan.