Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam) Zainal Arifin menilai perbaikan sektor hulu industri sawit sangat penting agar rencana penerapan mandatori biodiesel B50 Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“B50 adalah agenda strategis ketahanan energi. Tetapi kebijakan ini harus selaras antar kementerian dan lembaga. Jangan sampai sektor energi mendorong B50, sementara kebijakan lain justru menciptakan ketidakpastian bagi industri sawit,” kata Zainal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
“B50 adalah strategi besar negara. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah membenahi sektor hulu sawit terlebih dahulu,” ujar dia menambahkan.
Lebih lanjut, ia menilai program B50 tidak bisa dipandang sekadar kebijakan energi, melainkan agenda lintas sektor yang menyangkut stabilitas investasi, produktivitas sawit, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Baca juga: Bungaran Saragih: Indonesia harus maksimalkan produktivitas sawit
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas kebun sawit mencapai 16,83 juta hektare. Sementara, berdasarkan catatan Pustaka Alam, luas kebun sawit sudah mencapai 18 juta hektare.
Namun, Zainal mengatakan, produktivitas masih menjadi sorotan penting di balik besarnya luas kebun sawit di Indonesia.
“Banyak kebun sawit rakyat dan sebagian kebun perusahaan sudah memasuki usia tua dan produktivitasnya menurun,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi kebijakan paling mendesak. Saat ini luas kebun sawit rakyat telah mencapai sekitar 6,8 juta hektare, dengan sedikitnya 4,8 juta hektare membutuhkan replanting.
Baca juga: Dubes Tanzania tekankan kolaborasi dalam sumber daya genetik sawit
Menurut Zainal, lambannya PSR membuat potensi peningkatan produksi nasional tertahan. Jika program berjalan tepat waktu, produksi CPO Indonesia seharusnya sudah bisa menembus 60 juta ton per tahun.
Hambatan utama PSR, lanjutnya, masih berkutat pada persoalan legalitas lahan, status kawasan hutan, akses pembiayaan, hingga kekhawatiran aparat terhadap risiko hukum.
“Presiden perlu menjadikan penyelesaian PSR sebagai prioritas nasional. Tanpa peremajaan, mustahil B50 memiliki fondasi pasokan yang kuat,” katanya.
Zainal juga mendorong pemerintah menerapkan konsep flexible blending dalam implementasi B50, di mana kadar campuran biodiesel tidak diperlakukan sebagai angka kaku, melainkan menyesuaikan kondisi pasokan CPO, harga minyak dunia, kebutuhan pangan, dan kemampuan fiskal negara.
Baca juga: Gapki distribusikan genetik sawit asal Tanzania di Sumut
Menurutnya, pendekatan fleksibel memungkinkan pemerintah tetap menjaga arah transisi energi tanpa mengorbankan stabilitas pangan maupun industri hilir.
Selain produktivitas, kepastian hukum terkait Hak Guna Usaha (HGU) dinilai menjadi faktor krusial.
“Replanting sawit merupakan investasi jangka panjang dengan siklus tanaman hingga 25 tahun, sehingga pelaku usaha membutuhkan kepastian perpanjangan izin lahan,” ujar Zainal.
Baca juga: Gapki tekankan peran sawit bagi tenaga kerja dan penggerak ekonomi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·