PBB kecam Israel dirikan fasilitas militer di kompleks UNRWA Yerusalem

Sedang Trending 42 menit yang lalu

PBB (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam "dengan sangat keras" keputusan otoritas Israel untuk mendirikan fasilitas militer di kompleks Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang mereka ambil alih pada Januari lalu.

"Langkah-langkah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap UNRWA ini merupakan pelanggaran terhadap kekebalan bangunan milik PBB. Tindakan Israel tersebut menjadi hambatan bagi implementasi mandat yang jelas dari Majelis Umum mengenai kelangsungan operasi UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," papar Stephane Dujarric, juru bicara (jubir) sekjen PBB, dalam sebuah pernyataan, Rabu (20/5).

"Sekjen menilai tindakan-tindakan eskalasi yang terus berlanjut terhadap UNRWA sama sekali tidak dapat diterima. Dia sangat menyesalkan bahwa otoritas Israel terus mengambil langkah-langkah yang melanggar kewajiban mereka terkait hak istimewa dan kekebalan PBB," papar pernyataan itu.

Pernyataan tersebut memaparkan bahwa tindakan-tindakan semacam itu, sebagaimana telah ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, bersifat melanggar hukum. Israel tidak berhak untuk menjalankan kewenangan kedaulatan di bagian mana pun di wilayah Palestina yang diduduki serta berkewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur, secepat mungkin, imbuh pernyataan.

"Sekjen PBB mendesak Pemerintah Israel untuk mencabut keputusannya dan segera mengembalikan kompleks UNRWA Sheikh Jarrah kepada PBB," urai pernyataan tersebut, seraya menekankan bahwa UNRWA merupakan bagian tak terpisahkan dari PBB dan kompleks UNRWA Sheikh Jarrah tetap merupakan milik PBB.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.