PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut terus mendalami kasus penganiayaan brutal terhadap EY (55), seorang tukang pijat di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.
Polisi memastikan korban saat ini masih hidup. EY sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membeberkan kronologi kejadian berdarah tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial N (33) sudah menyiapkan senjata tajam (sajam).
“Terduga pelaku datang ke tempat korban. Saat itu posisi pelaku sudah membawa sajam yang diselipkan di pinggangnya,” ujar AKP Iyudi, Jumat (15/5/26).
Awalnya, pelaku dan korban sempat mengobrol. Namun, tiba-tiba pelaku mengamuk dan menganiaya korban secara brutal menggunakan sajam tersebut.
Akibat serangan mendadak itu, korban mengalami luka yang sangat serius. “Korban mengalami luka sebanyak 7 titik di bagian tubuhnya,” kata Kapolsek.
Terkait proses hukum, polisi saat ini kesulitan memeriksa terduga pelaku N. Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena komunikasi dengan pelaku masih sangat terkendala. Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menempuh langkah medis guna memeriksa kondisi psikologis N.

“Kita sedang lakukan observasi di RSJ (Rumah Sakit Jiwa). Nanti beberapa hari ke depan hasilnya akan keluar dari pelaksanaan observasi tersebut,” tegas AKP Iyudi.
Kapolsek juga mengungkap fakta penting terkait rekam jejak medis pelaku. N diketahui memiliki riwayat penanganan kejiwaan.
“Karena terduga pelaku memang bulan ini, sebelum kejadian kemarin juga kontrol ke RSJ,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Mahir Mahar mendadak digegerkan dengan penemuan EY yang bersimbah darah di warungnya pada Kamis (14/5/2026).
Korban ditemukan tergeletak tak berdaya dengan luka sayatan parah di bagian tangan dan kaki.
Polsek Pahandut yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Petugas mengamankan N tanpa perlawanan di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sebilah mandau berlumuran darah. Kini, kelanjutan proses hukum akan bergantung pada hasil observasi RSJ. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut terus mendalami kasus penganiayaan brutal terhadap EY (55), seorang tukang pijat di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.
Polisi memastikan korban saat ini masih hidup. EY sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membeberkan kronologi kejadian berdarah tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial N (33) sudah menyiapkan senjata tajam (sajam).

“Terduga pelaku datang ke tempat korban. Saat itu posisi pelaku sudah membawa sajam yang diselipkan di pinggangnya,” ujar AKP Iyudi, Jumat (15/5/26).
Awalnya, pelaku dan korban sempat mengobrol. Namun, tiba-tiba pelaku mengamuk dan menganiaya korban secara brutal menggunakan sajam tersebut.
Akibat serangan mendadak itu, korban mengalami luka yang sangat serius. “Korban mengalami luka sebanyak 7 titik di bagian tubuhnya,” kata Kapolsek.
Terkait proses hukum, polisi saat ini kesulitan memeriksa terduga pelaku N. Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena komunikasi dengan pelaku masih sangat terkendala. Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menempuh langkah medis guna memeriksa kondisi psikologis N.
“Kita sedang lakukan observasi di RSJ (Rumah Sakit Jiwa). Nanti beberapa hari ke depan hasilnya akan keluar dari pelaksanaan observasi tersebut,” tegas AKP Iyudi.
Kapolsek juga mengungkap fakta penting terkait rekam jejak medis pelaku. N diketahui memiliki riwayat penanganan kejiwaan.
“Karena terduga pelaku memang bulan ini, sebelum kejadian kemarin juga kontrol ke RSJ,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Mahir Mahar mendadak digegerkan dengan penemuan EY yang bersimbah darah di warungnya pada Kamis (14/5/2026).
Korban ditemukan tergeletak tak berdaya dengan luka sayatan parah di bagian tangan dan kaki.
Polsek Pahandut yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Petugas mengamankan N tanpa perlawanan di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sebilah mandau berlumuran darah. Kini, kelanjutan proses hukum akan bergantung pada hasil observasi RSJ. (her)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·