Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil meringkus dua orang pria pelaku penyiraman air keras di kawasan Jalan Dharma Wanita V, RW 01, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan keduanya ditangkap pada Minggu malam.
"Dua orang, sudah (ditangkap). Kemarin, tengah malam," kata Arfan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Hingga kini, kedua pelaku masih diperiksa terkait motif mereka menyiram air keras kepada korban.
"Masih didalami," tutur Arfan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom menyebut keduanya ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
"Sudah diamankan Resmob Polda semalam," tutur Gultom.
Diketahui, insiden penyiraman air keras di kawasan Jalan Dharma Wanita V, RW 01, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu sore, menurut pengakuan warga berawal dari cekcok saat korban dan pelaku bermain futsal.
Seorang warga bernama Slamet mengatakan korban sempat terlibat perselisihan di lokasi futsal yang berujung aksi kejar-kejaran di jalan.
"Katanya (korban) habis sparing main bola atau futsal. Mungkin ada sikut-sikutan atau apa, terus jadi marah,” ujar Slamet saat ditemui di lokasi, Senin.
Menurut Slamet, korban yang mengendarai sepeda listrik dikejar pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tak lama kemudian, pelaku diduga menyiramkan air keras ke arah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tubuh sebelah kanan.
Warga yang berada di lokasi sempat panik dan langsung memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat dalam kondisi sadar untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Penyiraman air keras di Jakbar, warga: cekcok berawal saat main futsal
Baca juga: Seorang pria jadi korban penyiraman diduga air keras di Cengkareng
Baca juga: Anggota DPR usul RUU Pengendalian Zat Berbahaya cegah kasus air keras
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·