Pemerintah Amerika Serikat tengah mematangkan rencana kebijakan yang mewajibkan institusi perbankan untuk mengumpulkan data status kewarganegaraan seluruh nasabah mereka. Langkah ini dilaporkan telah menjadi pembahasan intensif di tingkat pemerintahan selama beberapa bulan terakhir guna memperkuat pengawasan administratif.
Dilansir dari Detik Finance pada Kamis (16/4/2026), Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, telah memberikan instruksi agar pihak perbankan segera melakukan persiapan teknis. Kebijakan ini diprediksi akan menghadapi resistensi dari kalangan perbankan karena adanya perubahan regulasi yang signifikan bagi operasional mereka.
"Jika Departemen Keuangan dan regulator perbankan mengatakan itu adalah tugas mereka, maka itu memang tugas mereka," kata Bessent.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar Presiden Donald Trump dalam memperluas kebijakan imigrasi melalui pengumpulan informasi komprehensif di dalam negeri. Selain pengawasan imigran, data tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk keperluan pemilu serta validasi sensus penduduk di masa mendatang.
Selama ini, sistem perbankan di Amerika Serikat tidak mengharuskan dokumen kewarganegaraan untuk pembukaan rekening, melainkan hanya mewajibkan verifikasi identitas. Prosedur tersebut dikenal dengan aturan Kenali Pelanggan Anda atau Know Your Customer (KYC) yang bertujuan mencegah aktivitas pencucian uang.
Hingga saat ini, dokumen yang dikumpulkan bank meliputi nama, alamat, tanggal lahir, serta nomor Jaminan Sosial atau Nomor Identifikasi Wajib Pajak Individu (ITIN). Verifikasi ini dijalankan berdasarkan landasan hukum Bank Secrecy Act (BSA) dan USA PATRIOT Act untuk memitigasi risiko penipuan.
"Mengapa warga negara asing yang tidak dikenal bisa datang dan membuka rekening bank?" ujar Bessent.
Menteri Keuangan menekankan bahwa pemahaman terhadap profil nasabah merupakan tanggung jawab utama dari eksekutif perbankan. Ia mempertanyakan bagaimana pihak bank bisa benar-benar mengenali pelanggan jika status hukum mereka di Amerika Serikat tidak diketahui secara pasti.
"Tugas eksekutif bank kami adalah mengenal pelanggan Anda. Bagaimana Anda mengenal pelanggan Anda jika Anda tidak tahu apakah mereka memiliki status legal atau ilegal, apakah mereka warga negara AS atau pemegang kartu hijau?" sambung Bessent.
Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari internal legislatif melalui Partai Republik. Senator Tom Cotton diketahui telah memperkenalkan rancangan undang-undang pada Maret 2026 yang mewajibkan lembaga keuangan yang diasuransikan FDIC atau NCUA untuk memverifikasi status hukum setiap nasabahnya.
Cotton sebelumnya juga telah mendesak Departemen Keuangan AS pada Oktober lalu untuk meninjau kembali aturan yang selama ini memberikan akses sistem keuangan kepada imigran tanpa dokumen. Namun, sejumlah pakar memperingatkan bahwa langkah ini berpotensi membebani administrasi perbankan dengan biaya yang sangat besar.
Analisis dari American Action Forum menunjukkan bahwa verifikasi kewarganegaraan dapat menambah beban kerja administratif antara 30 juta hingga 70 juta jam kerja. Secara finansial, kebijakan ini diperkirakan dapat menelan biaya mencapai US$ 2,6 miliar hingga US$ 5,6 miliar bagi industri perbankan nasional.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·