Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Cegah Manipulasi Ekspor CPO

Sedang Trending 49 menit yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan manipulasi dokumen nilai perdagangan ekspor-impor oleh sepuluh perusahaan industri kelapa sawit besar yang merugikan pendapatan negara. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (22/5/2026).

Dilansir dari media epaper.mediaindonesia.com dan cnbcindonesia.com, kecurangan tersebut terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan praktik under invoicing kepada Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan kelapa sawit mentah atau crude palm oil tersebut diketahui mempermainkan harga ekspor demi membayar pajak yang lebih kecil.

Presiden Prabowo Subianto kemudian memerintahkan Menteri Keuangan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa secara acak pengapalan ke luar negeri. Berdasarkan pemeriksaan, komoditas ekspor ke Amerika Serikat dikirim melalui pedagang perantara di Singapura yang juga merupakan perusahaan milik pelaku sendiri.

"Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Laporan dari Kementerian Keuangan menunjukkan adanya praktik under invoicing dengan nilai 57 persen lebih rendah daripada nilai yang dicatat oleh negara tujuan Amerika Serikat. Bahkan, terdapat satu perusahaan yang mencatatkan nilai ekspor sebesar 1,43 juta dolar AS, namun di negara tujuan tercatat mencapai 4 juta dolar AS.

"Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi, di sini ekspor US$1,43 juta. Di sana (impor) US$4 jutaan. Berubah harganya 200%. Kita m....," kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Modus penipuan ini dilakukan dengan menurunkan volume atau memanipulasi harga menjadi setengah dari harga jual asli yang ditawarkan dari Singapura ke Amerika Serikat. Dampaknya, negara kehilangan separuh potensi pendapatan dari pajak ekspor dan pajak penghasilan, serta kehilangan devisa yang justru diparkir di luar negeri.

"Harganya dimainin lebih rendah dibandingkan dari harga dijual atau kadang-kadang volume diturunkan. Jadi mereka bisa dibilang sebagian diselundupkanlah. Jadi habis itu beliau nanya ke saya, coba kamu pelajari," tutur Purbaya Yudhi Sadewa.

Kementerian Keuangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Bea Cukai setelah melihat besarnya potensi kebocoran penerimaan negara tersebut. Langkah pemeriksaan acak dilakukan pada tiga pengapalan dari sepuluh perusahaan CPO terbesar di Indonesia.

"Jadi saya periksa 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Saya random pengapalannya ke luar negeri seperti apa. Rupanya biasanya ekspor ke AS nggak langsung, mereka lewat pedagang perantara di Singapura," beber Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui skema perantara tersebut, perusahaan melaporkan nilai transaksi yang jauh di bawah nilai pasar riil untuk menghindari kewajiban fiskal di dalam negeri. Penyelewengan ini berimbas langsung pada berkurangnya dana yang bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan pemerintah.

"Jadi saya periksa. Pedagang perantara perusahaannya dia juga. Harga ke Singapura, setengah dari harga dari Singapura ke Amerika," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa.

Atas dasar kerugian sistemis tersebut, Menteri Keuangan menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola niaga ekspor komoditas guna memulihkan hak penerimaan negara. Pengetatan ini diharapkan mampu mengembalikan potensi pendapatan yang hilang.

"Jadi saya sebagai Menteri Keuangan saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh hanya separohnya. Pajak pendapatan juga separohnya. Devisa lebih sedikit dan parkir di luar negeri," tukas Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebagai solusi strategis untuk menghentikan praktik under invoicing dan penyelundupan, Presiden Prabowo memutuskan membentuk badan pengekspor tunggal bernama Danantara Sumberdaya Indonesia. Melalui badan ini, seluruh aktivitas ekspor komoditas ke pasar dunia akan dikontrol secara terpusat.

"Jadi Pak Presiden pikir, ya sudah kita beresin aja sekalian. Kita buat badan pengekspor, namanya DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia. Semua ekspor hanya bisa lewat situ. Yang jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Penerapan kebijakan satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia diproyeksikan mampu mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak penghasilan dan pajak ekspor hingga lebih dari dua kali lipat. Pemerintah memastikan tambahan pemasukan negara ini akan dialokasikan langsung untuk program pendidikan serta pembangunan di berbagai daerah.

"Dengan approach seperti itu, yang tadinya under invoicing hilang. Untuk saya saya untung, income saya bisa naik 2 kali lipat. Mungkin lebih. Karena dari income tax, penghasilan lain-lain, export tax. Yang penting barang kita tidak diselundupkan ke luar negeri. Uang saya lebih banyak, bisa dipakai untuk program pemerintah, termasuk pendidikan dan pembangunan di daerah," tegas Purbaya Yudhi Sadewa.