Pemerintah Bentuk Danantara Usai Temukan Manipulasi Harga Ekspor Sawit

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Dugaan praktik manipulasi harga atau under invoicing dalam ekspor komoditas sumber daya alam dibongkar pemerintah karena merugikan penerimaan negara, dilansir dari Money. Temuan tersebut kini mendasari pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN penata kelola ekspor komoditas strategis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengantongi data 10 perusahaan kelapa sawit (CPO) terbesar yang diduga mengalihkan transaksi lewat perusahaan afiliasi di luar negeri. Investigasi ini bermula dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet mengenai praktik under invoicing ekspor.

“Ini ada beberapa catatan perusahaan CPO yang mana yang lakukan manipulasi harga. Jadi kalau ditanya saya akan jawab,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).

Kementerian Keuangan membentuk tim 10 untuk melakukan investigasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap sampel pengapalan dari 10 eksportir CPO terbesar secara acak. Seluruh sampel menunjukkan pola ekspor ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan harga lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan harga tinggi.

“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah bahkan membeli data impor Amerika Serikat dari penyedia data perdagangan internasional kredibel untuk mencocokkan harga. Dari dokumen temuan tersebut, selisih harga ekspor dari Indonesia dengan harga masuk ke negara tujuan berkisar antara 50 persen hingga 200 persen.

“Kapalnya sama, volumenya sama, tapi pricenya beda,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya memperlihatkan dokumen yang menunjukkan barang dikirim dari Indonesia seharga 2,6 juta dollar AS berubah menjadi 4,2 juta dollar AS saat diimpor di sana. Praktik ini dinilai menghilangkan penerimaan pajak dan devisa karena keuntungan perusahaan justru tercatat di luar negeri.

“Jadi ada dari Indonesia dikirim harganya 2,6 juta dollar AS, impornya di sana 4,2 juta dollar AS, jadi 57 persen bedanya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menambahkan contoh kasus lain dengan selisih harga yang melonjak sangat tinggi dari nilai ekspor awal. Pola penyimpangan under invoicing serupa rupanya ditemukan pula pada sektor komoditas ekspor batu bara ke India.

“Ada yang lebih gila lagi, di sini ekspornya 1,44 juta dollar AS, di sana jadi 4 juta dollar AS, berubah harga 200 persen,” lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Hilangnya potensi pendapatan negara akibat rendahnya pencatatan pendapatan domestik memicu respons cepat pemerintah. Atas dasar itulah, PT Danantara Sumberdaya Indonesia didirikan untuk menjadi pengelola penuh ekspor komoditas strategis seperti CPO, batu bara, dan ferro alloy.

“Income-nya rendah di sini, jadi saya rugi banyak,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan implementasi tahap awal akan dimulai pada 1 Juni 2026 melalui skema co-exportir. Pada tahap ini, integrasi pelaporan ekspor dilakukan melalui DSI dan Indonesia National Single Window (INSW), sedangkan ekspor penuh ditargetkan mulai 1 Januari mendatang.

“Dengan adanya DSI diharapkan revenue daripada ekspor ini meningkat. Tenu dengan peningkatan revenue ini diharapkan juga penerimaan pajak, royalty, dan yang lain bagi penerimaan negara itu meningkat,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.