Pemerintah Buka Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi di tingkat akar rumput melalui pembentukan unit koperasi di berbagai desa dan kelurahan secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa tahap pertama rekrutmen ini menyediakan 30.000 formasi. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta sebagai bagian dari upaya percepatan program ekonomi nasional.

Sebagaimana dilansir dari Kompas, proses seleksi nasional ini akan berlangsung secara terbuka, transparan, dan tanpa dipungut biaya. Pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 unit Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada periode Juni hingga Juli 2026 mendatang.

Peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi ini akan ditempatkan di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Skema kerja yang diterapkan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan durasi kontrak selama dua tahun sebelum nantinya dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih.

"Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Kriteria pelamar yang ditetapkan mencakup lulusan jenjang pendidikan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan. Selain itu, calon pelamar diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan batasan usia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran.

Zulkifli menekankan bahwa posisi manajer koperasi memiliki peran yang sangat strategis dalam menggerakkan roda ekonomi desa. Ia menyebutkan bahwa negara membutuhkan sumber daya manusia terbaik untuk ditempatkan di desa, kelurahan, hingga kampung nelayan guna mendukung visi Indonesia Maju.

Koordinasi proses rekrutmen ini berada di bawah kendali Badan Pengelola (BP) BUMN. Pelaksanaannya juga didukung oleh lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.