Pemerintah Daerah Kejar Penunggakan Pajak Kendaraan untuk Infrastruktur

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Pemerintah daerah di Jawa Barat mengintensifkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen guna membiayai perbaikan infrastruktur jalan yang rusak pada Mei 2026. Langkah ini diambil di tengah evaluasi tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal di beberapa wilayah.

Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor transportasi ini menjadi prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Di Kota Cirebon, alokasi dana dari pungutan tersebut diarahkan untuk membenahi kerusakan sejumlah ruas jalan, jembatan, dan saluran drainase.

Meskipun demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon menyatakan bahwa penggunaan anggaran tersebut masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain masalah koordinasi, kendala utama yang dihadapi adalah rendahnya tingkat kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban fiskal mereka.

Berdasarkan data operasional di Kabupaten Bandung Barat, potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026 dipatok mencapai Rp200 miliar dengan target opsen sebesar Rp185 miliar. Namun, sekitar 30 persen lebih pemilik kendaraan di wilayah tersebut tercatat masih menunggak kewajiban mereka.

"Jumlah kendaraan setiap tahun terus bertambah, sehingga potensi pajaknya juga otomatis meningkat," kata Dayli saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat tersebut menjelaskan bahwa pihaknya kini gencar melakukan operasi edukatif langsung di lapangan demi menekan angka pemungutan yang tertunda.

"Banyak yang langsung bayar pajak di tempat. Tapi ada yang belum siap membayar, maka kami berikan edukasi dan surat pernyataan agar segera melakukan pembayaran," kata dia.

Upaya persuasif ini diperkuat oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang mengingatkan bahwa dana pajak tersebut sepenuhnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

"Opsen PKB merupakan salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD) yang setiap tahunnya digunakan untuk pembangunan. Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi jumlah penunggak, dan mengejar target realisasi opsen PKB," ujar Rini.

Pihak berwenang berharap kehadiran petugas di lapangan dapat mempermudah pemilik kendaraan yang kerap terlambat atau lupa memenuhi kewajiban administrasinya.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar PKB dan BBNKB tepat waktu. Dengan begitu target PAD bisa tercapai," kata dia.

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Jawa Barat juga tengah membahas regulasi alternatif lain seperti penerapan sistem jalan berbayar untuk mengoptimalkan sektor transportasi daerah.