Pemerintah Hong Kong Sita Aset Jimmy Lai Senilai Rp262 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Hong Kong mengajukan permohonan untuk menyita aset senilai lebih dari HK$127 juta atau sekitar Rp262 miliar milik taipan media Jimmy Lai pada Selasa, 21 April 2026. Langkah hukum ini menyusul vonis penjara 20 tahun yang dijatuhkan kepada pendiri surat kabar Apple Daily tersebut atas tuduhan konspirasi kolusi dengan kekuatan asing.

Dokumen Pengadilan Tinggi yang dirilis menunjukkan bahwa penyitaan ini menyasar rekening bank, properti pabrik kecil, dan kepemilikan saham di sejumlah perusahaan swasta milik Lai. Departemen Kehakiman berupaya mengambil alih dana di 15 rekening bank atas nama pribadi serta rekening milik berbagai perusahaan yang berafiliasi dengannya.

Aset terbesar yang tercantum dalam surat perintah tersebut mencakup kepemilikan saham Lai di dua perusahaan swasta, Comitex Holdings dan Dico Consultants, dengan nilai lebih dari HK$71,3 juta. Selain itu, pemerintah berupaya menyita uang jaminan sebesar HK$12 juta dan denda HK$2 juta yang sebelumnya dikenakan dalam kasus penipuan tahun 2022.

Pemerintah Hong Kong menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan aturan pelaksanaan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak 2020. Aturan tersebut memberikan wewenang luas bagi otoritas untuk membekukan dan menyita properti yang dianggap terkait dengan pelanggaran keamanan nasional guna mencegah penyalahgunaan aset untuk kegiatan serupa.

Kasus Jimmy Lai menarik perhatian internasional dan memicu kekhawatiran terkait pengetatan keamanan di Hong Kong. Media pro-Beijing dan para pejabat setempat berulang kali menuding Lai sebagai pengkhianat dan dalang di balik protes pro-demokrasi besar-besaran yang mengguncang kota tersebut selama berbulan-bulan pada 2019.

Pihak berwenang bersikeras bahwa penanganan hukum ini tidak berkaitan dengan kebebasan pers. Pejabat Hong Kong dan Tiongkok menegaskan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk menjamin stabilitas wilayah setelah terjadinya aksi protes yang terkadang berlangsung dengan kekerasan.

Sidang terkait kasus penyitaan aset ini dijadwalkan akan berlangsung pada 8 Juli mendatang di Pengadilan Tinggi. Hingga saat ini, juru bicara tim kuasa hukum Jimmy Lai menyatakan belum memiliki komentar resmi mengenai langkah hukum terbaru dari pemerintah tersebut.