Pemerintah Kaji Ulang Sistem War Tiket Haji, Berpotensi Perubahan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pemerintah tengah mengkaji ulang sistem penyelenggaraan haji, dengan wacana "war tiket haji" sebagai salah satu opsi untuk memperpendek masa tunggu, demikian dilaporkan pada Jumat (10/4/2026), oleh Cahaya. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian awal. Tujuan utama adalah mencari solusi untuk mengatasi antrean haji yang panjang di Indonesia.

Antrean haji di Tanah Air saat ini mencapai sekitar 26,4 tahun. Langkah-langkah transformasi sedang dirumuskan oleh pemerintah. Tujuannya agar antrean tersebut dapat dipersingkat atau bahkan ditiadakan.

Dahnil menjelaskan bahwa istilah "war tiket haji" muncul sebagai bagian dari upaya mencari solusi untuk memperpendek masa tunggu haji. Pemerintah akan mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap calon jemaah yang sudah mendaftar.

Wacana "war tiket haji" memunculkan respons beragam di masyarakat. Sebagian khawatir dengan potensi kesulitan akses digital bagi masyarakat di daerah. Terdapat kekhawatiran terkait potensi percaloan dan nasib calon jemaah yang telah menunggu lama.

Di sisi lain, beberapa pihak mendukung wacana tersebut. Mereka melihatnya sebagai solusi potensial untuk mengurangi antrean dan memberikan peluang bagi jemaah lanjut usia.

Pemerintah akan terus mengkaji berbagai opsi sebelum mengambil keputusan terkait perubahan sistem penyelenggaraan haji di Indonesia. Keputusan akhir akan diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak yang mungkin timbul.

"(War Ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, dilansir dari Cahaya.