Pemerintah tengah menyiapkan langkah optimalisasi distribusi dan skema penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan proyeksi penghematan anggaran hingga Rp20 triliun pada Kamis (9/4/2026). Fokus program ini akan dialihkan secara khusus kepada anak-anak yang membutuhkan perbaikan gizi dari keluarga prasejahtera.
Optimalisasi ini dilakukan melalui pengetatan kriteria penerima manfaat agar anggaran negara tepat sasaran. Berdasarkan data yang dihimpun, penyesuaian ini diprediksi tidak akan mengganggu operasional puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
Nanik, dalam keterangan resmi sebagaimana dilansir dari Money, menjelaskan alasan di balik kebijakan efisiensi ini berkaitan dengan kemampuan ekonomi orang tua siswa. Menurutnya, anak dari keluarga mampu sudah mendapatkan asupan gizi yang cukup di lingkungan rumah mereka.
"Jadi kalau anak-anak orang mampu, kan tidak membutuhkan MBG karena orangtuanya sudah bisa memberi makanan bergizi yang baik di rumahnya," kata Nanik dalam keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).
Pihak pemerintah menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tetap mengedepankan aspek keadilan bagi masyarakat yang paling terdampak oleh masalah gizi. Penyesuaian ini dipastikan mengikuti arahan langsung dari pimpinan negara.
"Presiden menyampaikan bahwa program ini tidak boleh dipaksakan. MBG harus difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan perbaikan gizi," kata Nanik.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 27.066 SPPG yang telah terverifikasi, dengan lebih dari 25.000 unit di antaranya sudah mulai beroperasi. Infrastruktur ini dikelola oleh berbagai pihak guna menjamin jangkauan layanan gizi di daerah.
| Swasta (Penyedia Barang/Jasa) | 23.000+ |
| TNI (Swakelola) | 1.000 |
| Polri (Swakelola) | 1.000 |
| BGN (Pusat/Daerah) | 1.542 |
BGN mencatat SPPG swasta merupakan mitra terbesar pemerintah dalam menjalankan program ini. Jika penyesuaian target penerima manfaat dilakukan, pemerintah perlu melakukan adendum kontrak dengan para penyedia jasa karena adanya perubahan kapasitas produksi harian.
Potensi keuntungan satu unit SPPG mencapai Rp1,88 miliar per tahun dengan asumsi operasional 313 hari dan produksi 2.000 porsi per hari seharga Rp15.000. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan tidak semua unit mencapai angka maksimal tersebut sehingga insentif yang diberikan bervariasi.
Pemerintah berencana menerapkan skema proyek percontohan bagi SPPG yang sudah mencapai titik balik modal atau Return on Investment (ROI) sebelum kebijakan baru diterapkan secara luas. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pelaku usaha dan meminimalkan risiko sengketa kontrak di masa mendatang.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·