Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Pemerintah optimistis proses ratifikasi bisa diselesaikan tepat waktu sehingga perjanjian tersebut bisa segera diimplementasikan.
“Tadi pertanyaan teman-teman industri ini selesai enggak (IEU-CEPA) setahun? Kita yakin itu (rampung), karena udah perjanjian ratifikasinya itu enggak harus keliling (parlemen Uni Eropa) sebenarnya. Kita yakin itu akan bisa mulai berlaku di awal 2027,” kata Susiwijono dalam Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Kamis.
Sebagai informasi, saat ini kedua perjanjian IEU-CEPA tengah memasuki tahap ratifikasi. Di Indonesia, dokumen perjanjian harus mendapatkan persetujuan DPR, sementara di Uni Eropa memerlukan persetujuan Parlemen Eropa.
Proses di Uni Eropa juga mencakup penerjemahan dokumen ke dalam 24 bahasa resmi, namun Susiwijono menilai hal tersebut hanya bersifat teknis.
“Mereka kan sepakat ratifikasi cukup di parlemen EU. Memang harus di translate ke 24 bahasa. Tapi itu kan hanya teknis saja,” tutur dia.
Susiwijono memandang implementasi IEU-CEPA bakal membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
Di sisi lain, negara-negara kompetitor juga disebut telah bersiap menghadapi dampak dari IEU-CEPA, sehingga Indonesia perlu memanfaatkan momentum ini secara optimal.
Susiwijono berharap implementasi IEU-CEPA nantinya dapat meningkatkan optimisme pelaku industri, khususnya sektor manufaktur, agar berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Bayangin kalau itu (IEU-CEPA) berlaku, itu membuka akses market kita yang luar biasa. Kita jadi sangat kompetitif. Sebaliknya, itu kan bagi negara-negara kompetitor kita, mereka pasti udah ancang-ancang," terang Sesmenko.
Adapun perundingan IEU-CEPA sendiri telah berlangsung hampir satu dekade. Negosiasi resmi dimulai pada September 2016 di Brussels, Belgia dan telah melalui 19 putaran perundingan hingga mencapai kesepakatan substansial di Bali pada September 2025.
Baca juga: Wamendag ajak pelaku usaha manfaatkan perjanjian dagang internasional
Baca juga: Apindo: Perjanjian dagang perkuat posisi RI dalam rantai nilai global
Baca juga: KKP: IEU-CEPA harus dimanfaatkan baik guna tingkatkan ekspor perikanan
Baca juga: Kemenko Perekonomian: IEU-CEPA dapat dongkrak ekspor RI ke Eropa
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·