Pemerintah Pastikan SPBU Swasta Berhenti Impor Solar CN48

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa seluruh operator SPBU swasta di Indonesia telah menghentikan impor solar CN48 dan beralih membeli pasokan dari PT Pertamina (Persero) pada Selasa (6/5/2026).

Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan pemberhentian impor gasoil yang sebelumnya diinstruksikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sejak awal tahun 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Bloomberg Technoz, koordinasi dengan pihak swasta telah dilakukan secara intensif.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa pertemuan dengan para pelaku usaha telah memastikan ketersediaan serapan domestik tersebut.

"Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba saja tanya," kata Laode Sulaeman, Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Pihak kementerian juga melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan transisi pengadaan bahan bakar dari impor ke produksi dalam negeri berjalan sesuai rencana.

"Sudah jalan [pembelian solar dari Pertamina]," tegas Laode Sulaeman, Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah memetakan rencana penghentian impor bahan bakar jenis diesel secara bertahap. Setelah solar CN48 dihentikan tahun ini, pemerintah menargetkan penyetopan impor solar berkualitas tinggi atau CN51 pada semester II-2026.

Peningkatan kapasitas produksi melalui program Refinery Development Masterplan Program (RDMP) di Kilang Balikpapan menjadi dasar optimisme pemerintah untuk memenuhi kebutuhan nasional.

"Pada 2026 kita tidak lagi melakukan impor solar C48, informasi ini bagus bagi kita, tetapi tidak bagus bagi importir," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Selain optimalisasi kilang, pemerintah berencana menaikkan bauran biodiesel menjadi 50 persen (B50) pada paruh kedua tahun ini. Kebijakan B50 tersebut diproyeksikan bakal menghasilkan surplus produksi solar domestik hingga mencapai 4 juta ton.

Meski impor telah dilarang, Bloomberg melaporkan adanya dokumen tender dari Pertamina untuk pengadaan dua kargo solar sulfur 0,25 persen dengan total 400.000 barel untuk pengiriman akhir Maret 2026.

"Masing-masing kargo ~200.000 barel, satu dengan basis CFR Tuban dan kargo lainnya CFR IBT Pulau Laut. Batas akhir penawaran jam 10 pagi waktu Jakarta pada 9 Maret, berlaku sampai jam 6 sore keesokan harinya," tulis laporan Bloomberg.

Pengiriman kargo tersebut dijadwalkan menuju Kilang Tuban di Jawa Timur serta Indonesia Bulk Terminal (IBT) di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.