Pemerintah Perlu Cermati Dampak Akses Udara Militer AS, Kata Pengamat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, 13 April 2026 pukul 15.40 WIB - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menekankan perlunya pemerintah mengkaji secara cermat dampak dari rencana pemberian akses udara secara bebas kepada militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia. Wacana ini mencuat dalam pembahasan kerja sama pertahanan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth.

Anton Aliabbas menyampaikan kekhawatiran bahwa pemberian akses tanpa batas tersebut berisiko mengurangi kedaulatan serta kontrol terhadap ruang udara nasional. Ia menambahkan bahwa isu ini berpotensi memicu dinamika politik dalam negeri.

Selain itu, Aliabbas juga menyebutkan adanya potensi ketidakjelasan dalam operasional di lapangan. Hal ini mengingat selama ini, setiap penggunaan ruang udara Indonesia oleh negara asing selalu memerlukan izin terlebih dahulu, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Menurut Aliabbas, kerja sama dengan AS juga bisa menimbulkan risiko provokasi terhadap China di kawasan. Hal ini bisa terjadi karena Indonesia sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif dapat dianggap berpihak ke Amerika Serikat.

"Tentu saja isu ini dapat digunakan untuk menghangatkan suhu politik nasional," ujar Anton Aliabbas kepada Bloomberg Technoz.

Oleh karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah strategis yang seimbang, mempertimbangkan polarisasi, potensi jebakan, kepentingan nasional, serta ancaman keamanan. Aliabbas menyarankan agar pemerintah menjalin kerja sama serupa dengan Rusia dan China.

Di sisi lain, Aliabbas melihat adanya potensi keuntungan dari kerja sama pertahanan yang bersifat timbal balik. Hal itu mencakup percepatan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis, akses terhadap transfer teknologi, dan peningkatan bantuan militer AS kepada Indonesia.

Aliabbas juga mengemukakan bahwa kerja sama ini berpotensi meningkatkan kemampuan pengumpulan data pertahanan dan keamanan. Indonesia dan AS dapat berbagi data intelijen udara dan maritim di kawasan.

Pemerintah, lanjut Aliabbas, harus konsisten menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan mengutamakan kepentingan nasional. Konsesi dari pembaruan akses ruang udara harus sepadan dan didasarkan pada kepentingan nasional, seperti peningkatan alutsista, akses data, pasar ekonomi, serta penghapusan sanksi terhadap kerja sama Indonesia dengan mitra strategisnya.